Soal Dugaan Penyimpangan Samisade, Bupati Bogor Juga Harus Bertanggungjawab  

Klapanunggal, rakyatbogor.net – Munculnya sejumlah dugaan penyimpangan dalam realisasi program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di beberapa desa di Kabupaten Bogor mendapat sorotan dari banyak pihak. Namun dari semua statmen yang diucapkan, ada satu hal yang menarik perhatian, yakni pertanggungjawaban sang Bupati, si empunya ide.

Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Al Washliyah, Andi Gunadi misalnya. Kepada Rakyat Bogor, Andi menilai, pelaksanaan program janji politisi Bupati dan Wakil Bupati Bogor ini terkesan terlalu dipaksakan. Karena itu, ia menyebut, wajar jika banyak Kepala Desa (Kades) gelagapan menjalankan pekerjaan infrastruktur di wilayahnya.

“Banyak Kades yang tak siap, selain soal kapasitasnya yang boleh dibilang, kurang memadai terutama dalam aspek teknis sebuah proyek infrastruktur. Begitu juga soal waktu pemahaman teknis, yang bisa dibilang terlalu mepet, jadi saya pikir dalam banyak hal dugaan penyimpangan, penyelewengan atau apapun bahasanya, Bupati Bogor juga harus bertanggungjawab,” bebernya dalam pesan singkat saat diminta tanggapan Rakyat Bogor, Senin (10/1/2022).

Senada dengan Andi, aktivis muda Kabupaten Bogor, Muhammad Nurul Nasruli juga berpendapat, jika program Samisade terkesan terlalu dipaksakan sehingga bisa menjadi jebakan ‘betmen’ bagi para Kades selalu pengguna anggaran.

“Saya pernah berdiskusi soal ini, saya pikir program ini belum siap sepenuhnya dikerjakan secara serentak karena, baik dari aspek waktu maupun teknis, banyak Kades yang belum memahami penuh aturan main dari program ini,” paparnya.

Karena itu, pria yang akrab disapa Buyung ini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor untuk mengawasi dan memberikan pendampingan secara inten. “Dalam arti kata lain, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ikut berpartisipasi sesuai dengan koridornya,” jelasnya.

Alasan Buyung cukup beralasan, sebab bukan tidak mungkin dengan minimnya pengetahuan Kades, pelaksanaan Samisade justru akan menjerumuskan Kepala Desa ke penjara. “Jangan sampai Samisade yang notabene merupakan program kampanye Bupati dan Wakil Bupati Bogorini menjadi celah pidana bagi kades, seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya dimana 80 Kades diperiksa Kejaksanaan hanya karena menerima dana hibah cuma-cuma dari Pemkab Bogor yang saat itu dijabat Rachmat Yasin,” imbuhnya.

Baca juga:  4000 Kartu BPNT di Cibungbulang Tidak Bersaldo

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi menyebut kendati diakui program Samisade sangat bagus baik dari hal kuantitas, namun dengan banyaknya dugaan yang terjadi di lapangan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait pelaksanaan Samisade, baik dari sisi regulasi maupun teknis.

“Jangan sampai dengan minimnya pengetahuan karena keterbasan kepala desa justru akan menjadikan mereka (kepala desa-red) sasaran tembak. Karena itu, harus ada perbaikan aturan yang benar-benar mengikat,” sebutnya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, dari sisi pendampingan teknis, SKPD di Kabupaten Bogor harus intens melakukan pengawasan, baik itu BPMPD selaku leading sektor kepemerintahan desa maupuan PUPR yang menguasai teknis pekerjaan di lapangan.

“Kenapa, karena dari laporan yang saya terima juga banyak Tim Panitia Kerja (TPK) tidak menguasai penuh teknis pekerjaan, sehingga ini kan memerlukan masukan. Karena itu, evaluasi program ini menjadi wajib untuk memberikan jaminan karena bagaimana pun, program Samisade ini sangat bagus, meski kita juga akan pertanyakan terkait dampaknya terutama dalam hal keberpihakan kepada masyarakat luas,” tandasnya.

Setali tiga uang dengan Ridwan, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni juga meminta SKPD terkait di Pemkab Bogor wajib melakukan pengawasan secara intens baik dari sisi penggunaan anggaran maupun dampak yang ditimbulkan dari pembangunan infrastruktur tersebut di lapangan. “Tentunya mesti ada audit dari dinas yang ditunjuk mengawasi,” singkatnya dalam percakapan WhatsApps.

Sekedar diketahui, dalam catatan Rakyat Bogor, ada beberapa Desa yang diduga melakukan penyimpangan dana program Samisade yang baru direalisasikan tahun 2021 menggunakan dana anggaran APBD ini. Beberapa desa itu diantaranya Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. (fuz/Asb)