Soal Ganti Rugi Dampak Limbah Asap, Warga Kecewa Kades Masa Bodo

Cariua, rakyatbogor.net – Bak peribahasa, sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah nasib warga Kampung Blok Jelegong, Blok Neglasari, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor. Hasil usaha ternak dan tanamannya yang mati karena dampak pembakaran limbah karet illegal tak begitu ditanggapi Kepala Desa.

Seperti diungkap Holil, salah seorang perwakilan warga kepada Rakyat Bogor, Selasa (11/1/2022). Menurut Holil, Pemerintah Desa Mekarwangi terkesan tidak mau menanggapi apalagi menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Karena sampai dengan hari ini dari kejadian, pihak desa belum juga menugaskan siapapun untuk menangani permasalahan warga tersebut.

“Padahal, saya sudah sampaikan ini ke pihak desa, kalau warga menuntut ganti rugi karena dampak dari pembakaran limbah. Tapi sepertinya pemerintah desa kurang respon dan biasa-biasa aja tanpa memberikan arahan atau mengambil tindakan untuk membantu warga. Padahal, hampir ratusan warga yang mengalami kerugian akibat pembakaran limbah tersebut,” kata Holil.

Diakui Holil, warga mendesak, ada satu tindakan kongkret dari kepala desa ataupun aparat Desa Mekarwangi, agar permasalahan tersebut tidak semakin membesar dan membuat warga marah. Karena, mau kemana lagi warga mengadukan permasalahan dampak pembakaran limbah ini kalau bukan ke pihak desa.

“Seharusnya pihak desa tidak membiarkan masalah ini. Paling tidak ada upaya komunikasi atau mediasi dengan pihak yang harus bertanggungjawab. Karena warga akan tetap menuntut ganti rugi. Karena warga sudah kehilangan pemasukan akibat pohon dan hewan ternak yang mati,” ujarnya.

Baca juga:  Camat Cibungbulang :Salah Gunakan Uang Samisade Akan di Polisikan

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana mengatakan, tidak sepantasnya Pemerintah Desa Mekarwangi tak acuh dan tutup mata terhadap permasalahan warga dengan alasan apapun.

Apalagi masalah pembakaran limbah ilegal ini tidak hanya merugikan satu atau dua orang warga tetapi ratusan warga yang dirugikan. Kalau sudah ratusan warga yang sudah dirugikan, seharusnya pemerintah desa bergerak cepat melakukan penanganan dan mencari solusi.

“Tidak mungkin pemerintah desa tidak mengetahui lahan yang menjadi lokasi pembakaran limbah, siapa yang mengelola dan bertanggungjawab terhadap lahan tersebut. Pihak desa pasti tahu, dan tinggal panggil orangnya untuk dimintai klarifikasi dan tanggungjawab,” tegasnya.

Hafiz mengatakan, jika pihak desa tidak segera melakukan penanganan dan mencari solusi terkait tuntutan warga yang sudah dirugikan, maka Presidium Bogor Timur akan menyampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor.

“Kalau tidak ada upaya atau solusi dalam beberapa hari ini, maka kami akan sampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor. Termasuk tindakan Pemerintah Desa yang mengabaikan keluhan warga dan melakukan pembiaran kegiatan pembakaran limbah ilegal tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarwangi, Omang yang dimintai komfirmasi terkait hal itu belum bisa memberikan keterangan. “Saya masih jalan nanti saja ya,” singkatnya.(FIk/Asb)