Soal Ganti Rugi Dampak Proyek Bendungan Sukamahi, Menteri PUPR diminta Evaluasi Kinerja WIKA-BRP

Bendungan SukamahiBendungan Sukamahi.(foto: asz/net)

Megamendung, HRB – Besaran ganti rugi yang diberikan WIKA-BRP, kontraktor proyek pembangunan Bendungan Sukamahi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat aktivitas proyek yang hanya senilai Rp 250 – Rp 500 ribu, menuai reaksi dari sejumlah kalangan.

Salah satunya, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman yang menilai aksi protes warga Kampung Pasir Kalong, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa (07/06) lalu merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan pihak terkait yang dianggap semena-mena.

“PT Wijaya Karya (WIKA) ini perusahaan BUMN yang digaji dari duit rakyat sudah begitu dapat mega proyek yang duitnya juga dari rakyat, jangan sampai lupa diri dan meremehkan urusan warga dengan iming-iming ganti rugi yang nilainya relatif kecil,” ujarnya saat dikonfirmasi via selular, Rabu (08/06/2022).

Ia juga menilai, proyek pembangunan Bendungan Sukamahi merupakan proyek strategis nasional yang idealnya harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar, bukan malah menambah masalah apalagi bikin sengsara warga. Karena proyek dengan anggaran fantastis yang mencapai Rp 436,9 miliar, hanya untuk pembangunan, belum termasuk anggaran lainnya seperti DED, RTD dan lainnya.

“Bahkan ada juga anggaran supervisi proyek pembangunan yang menghabiskan anggaran sampai Rp 21,8 miliar. Selain anggaran yang fantastis, rencana pembangunan mega proyek ini sudah ada sejak tahun 90-an. Jadi seharusnya dalam pelaksanaan sangat matang dan tidak menimbulkan masalah,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemcam Leuwiliang Sosialisasikan “SIAP KANG”

Ia menambahkan, kegiatan proyek yang berdampak kerusakan rumah warga menunjukan ada yang tidak beres dalam perencanaan pengawasan dan pekerjaan proyek sehingga Menteri PUPR harus segera mengevaluasi anak buahnya.

“Selain itu PT. Wijaya Karya selaku pelaksana proyek harus bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga,” tambahnya.

Sementara itu, Humas WIKA-BRP pada proyek Bendungan Sukamahi, Andi menjelaskan, nilai pergantian rumah warga yang mengalami kerusakan senila Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu merupakan ajuan dari pihaknya yang telah disosialisasikan ke pengurus wilayah tingkat RT hingga desa.

Karena, sambung dia, sejak awal tidak ada yang keberatan maka dana tersebut dibagikan kepada warga sesuai data. Namun hal itu berbuntut aksi protes dari beberapa warga penerima.

“Nilai itu memang pihak WIKA-BRP yang mengusulkan, tapi disosialisasikan kepada pengurus RT dan RW hingga pihak pemerintah desa. Tapi salah satu warga bernama Bunyamin menolak dana tersebut dan mengembalikannya. Masalah ini kan sudah beres saat diadakan pertemuan dan sudah ada solusinya,” singkatnya.(asz)

 

Tags: , , ,