Caringin, rakyatbogor.net- Jajaran Polsek Caringin bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Cikereteg, Selasa (11/1/2022).
Surat tersebut sebagai tindak lanjut dari tuntutan perwakilan warga Desa Ciderum terkait kemacetan yang semakin krodit di jalur tersebut.
Sebelumnya Polsek dan Satpol PP serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, melakukan rapat bersama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciderum serta para tokoh dan pengurus wilayah, mulai dari BPD, LPM, Kepala Dusun (Kadus) hingga RT dan RW.
Kapolsek Caringin, AKP Waluyo mengatakan, kedatangannya bersama Satpol PP untuk meninjau langsung titik-titik yang menjadi penyebab terjadi kemacetan di Jalan Cikereteg, salah satunya keberadaan para PKL.
Selain itu, lanjut Kapolsek, untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan di ruas jalan menuju kawasan wisata Pancawati, pihaknya akan melakukan rekayasa lalulintas.
“Selama tiga hari itu, kami akan berlakukan rekayasa lalulintas. Kendaraan yang keluar akan kami arahkan ke kiri, biar tidak menyebrang jalan dan menghindari kendaraan yang akan masuk,” paparnya.
Ia menambahkan, elama tiga hari itu, pihaknya akan menurunkan anggota lalu lintas untuk melakukan pengaturan kendaraan baik yang masuk ke Cikereteg maupun keluar.
“Kami juga akan minta petugas dari Dishub untuk ikut mengatur kendaraan di simpang Cikereteg. Kami juga minta agar anggota Satpol PP diperbantukan,” paparnya.
Informasi yang didapat, sekitar puluhan PKL dan pemilik bangunan yang ada disekitar Jalan Cikereteg, diberikan surat pemberitahuan dari Satpol PP Kecamatan Caringin. Didalam surat pemberitahuan itu, para PKL dan pemilik bangunan untuk menggeser tempat usahanya agar tidak terlalu memakan bahu jalan.
“Kami diminta untuk menggeser dan menata tempat jualan, biar tidak terlalu ke jalan. Dan hari Kamis (13/1/2022) Satpol PP dan Polsek Caringin akan kembali lagi ke sini,” kata Bokir, pedagang buah di Jalan Cikereteg.
Sementara, tokoh masyarakat Kampung Cikereteg Desa Ciderum, Pepen meminta agar tidak ada pembongkaran terhadap para pedagang tersebut. Adapun untuk mengurai kemacetan, para pedagang yang notabene warga setempat itu diminta agar menggeser tempat jualannya.
“Kalau dibongkar kasihan, mereka warga sini. Walaupun cara mereka mencari nafkah di tempat yang salah, tapi tetap saja itu ladang mata pencaharian mereka sehari-hari,” jelasnya.
Pepen berharap, adanya tindak lanjut dari pihak Polsek dan Satpol PP Kecamatan Caringin ini, keluhan warga terkait kemacetan bisa segera teratasi.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor