Soal Kompensasi Hingga Pencemaran Udara, Aktivis Minta Bupati Bogor Sidak PT.PPLI

Bogor, HRB

Adanya keluhan dari Warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal, terkait dampak bau hingga kompensasi yang belum dirasakan secara individu dari keberadaan PT.Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) selaku perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), direspon hingga disikapi kalangan aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Salahsatunya Aktivis Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara) Bogor Raya, Romi Sikumbang.

Disebutkan Romi, pencemaran udara adalah merupakan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang Negara Republik Indonesia. Sehingga membutuhkan pihak-pihak terkait, seperti Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, agar bisa menjelaskan hal yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk pelanggaran atau bukannya.

“Perlu kami jelaskan, bahwa ada beberapa dampak bahaya limbah B3 bagi lingkungan sekitar dan kesehatan bagi manusia. Seperti pencemaran air, pencemaran lingkungan maupun pencemaran udara, yang jelas berdampak pada kelangsungan hidup manusia,” tegas, Romi Sikumbang, Rabu (6/12/2023).

Romi memaparkan, bahwasanya Limbah B3 ini harus ditangani secara serius. Mengingat memiliki sifat yang berbahaya dan beracun. Limbah B3 juga diakuinya sangat berbahaya untuk lingkungan, jika dibuang sembarangan dan juga berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

“Kalau limbah B3 itu sangat berbahaya bagi kesehatan, saya sangat menyayangkan untuk pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi secara individu bagi kesehatan masyarakat sekitar. Karena limbah itu sangat merusak kesehatan tubuh manusia,” tegasnya.

Oleh karena, lanjut Romi, pihaknya mendesak kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bupati Bogor serta pihak-pihak yang terkait untuk lebih memperhatikan kesehatan bagi masyarakat yang berdampak langsung dari pencemaran udara tersebut.

“Kami sebagai sosial kontrol meminta kepada DLH dan Bupatu Bogor, untuk menindak kepada perusahaan tersebut. Karena pencemaran udara itu tidak akan ada habisnya, dan apa lagi dihirup oleh manusia,”ucapnya.

Romi juga mengingatkan kepada pihak Perusahaan PT.PPLI,  untuk bisa memberikan contoh kepada perusahaan-perusahaan lain, agar lebih memperhatikan dampak dugaan pencemaran udara yang berasal dari tempatnya.

“Perusahaan itu kan salah satu perusahaan pengelola limbah  B3, seharusnya dia memberikan contoh kepada perusahaan lain. Intinya agar lebih memperhatikan dampak pengaruh dari limbah tersebut,” tukasnya.

Kepala Desa Nambo, Nanang membenarkan jika tanggungjawab linkungan yang dilakukan pihak PT.PPLI terhadap warga Desa Nambo, memang belum pernah dirasakan secara ondividu sejak awal beroperasinya perusahan pengolah limbah B3 tersebut.

Baca juga:  Tawuran Pelajar Sudah Sangat Meresahkan, Polsek Gunung Putri Betuk Satgas Pelajar

“Kalau kompensasi warga secara individu per Kepala Keluarga (KK) itu tidak pernah ada sejak PT.PPLI beroperasi hingga saat ini. Perhatiannya hanya bentuk CSR yang sifatnya umum saja,” kata Nanang.

Nanang menjelaskan, jumlah warga di Desa Nambo kurang lebihnya mencapai 3,5 ribu Kepala Keluarga (KK). Dan warga mengharapkan adanya perhatian lebih dari PT.PPLI, yang dapat dirasakan langsung setiap warganya, baik untuk kesehatannya, maupun untuk yang lainnya.

“Yang diharapkan warga, itu adanya kompensasi setiap KK. Rutin setiap bulannya. Seperti di Bantar Gebang aja, itu kan rutin setiap KK nya mendapatkan kompensasinya tiap bulan,” jelasnya.

Dilain tempat, Ketua RT 11 RW 06 Desa Nambo, Lani mengaku jika perhatian PT.PPLI hanya dalam bentuk CSR yang sifatnya umum. Sementara yang sifatnya perorangannya, itu diakuinya belum pernah dirasakan.

“Kalau CSR itu memang suka ada, kayak kemarin itu yang musik kemarau ada bantuan air bersih. Terus, adanya kerjasama dengan pihak kesehatan untuk warga. Tapi, yang dimaksud kompensasi secara langsung diberikan setia KK perbulan, itu tidak ada,” kata Lani.

Lani memaparkan, Dampak bau di wilayahnya masih dirasakan. Meski ia sudah mengadukan hal teesrbut ke pihak PT.PPLI, namun pihak perusahan tersrbut mengaku belum bisa menghilangkannya.

“Soal bau kata orag PPLI nya gak bisa dihikangkan, tapi kalau soal bising bisa ditangani,” ujarnya.

Selain keluhan bau, Lani juga menyatakan warga di wilayahnya yang berjumlah 255 KK, belum pernah mendapatkan kompensasi secara individu dari pihak perusahaan.

“Kalau yang diterima langsung per KK, itu tidak pernah ada. Intinya, kami ingin pihak perusahaan dapat memperhatikan hal ini,” tutupnya.

Sementara itu, sejumlah pernyataan warga di RW 17 Desa Nambo, juga mengatakan hal demikian. Bahwa keberadaan PPLI, warga hanya mebdapatkan perhatian per tahun saja, yang bentuknya sembako.

“Dapatnya paling setahun sekali, seperti dapat sirop dan lainnya. Tapi kalau yang rutin bulanan, itu gak pernah ada,” ucap beberapa warga yang namanya tak mau disebut itu.

Soal ini, Humas PT.PPLI, Farid, Timus dan Arum yang dikonfirmasi perihal adanya keluhan warga tersebut, belum bisa memberikan keterangannya saat dihubungi melalui selularnya.(Asb)

Tags: