Cariu, rakyatbogor.net – Dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan matinya sejumlah usaha pertanian dan peternakan warga Kampung Blok Jelegong, Blok Neglasari, Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu, membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni, ambil sikap.
“Saya menyayangkan adanya tindakan tersebut karena sudah jelas pelanggaran. Apalagi yang dibakar merupakan limbah berbahaya yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Fathoni kepada Rakyat Bogor, Senin (17/1/2022).
Lebih lanjut, politisi PKS yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) 2 ini mengaku akan segera melaporkan masalah yang telah banyak dikeluhkan warga itu kepada dinas terkait. Namun, sebelumnya ia meminta Kepala Desa Mekarwangi untuk membuat laporan serupa.
“Saya menyampaikan prihatin dan ikut bersedih dengan kondisi ini. Terus terang, saya sangat berharap pihak pemdes segera menindaklanjuti keluhan dan kejadian ini,” tegasnya.
Terkait adanya tindakan tersebut, Fathoni akan meminta DLH Kabupaten Bogor untuk melakukan kroscek ke lokasi guna melakukan penelitian katagori limbah yang dibakar tersebut masuk katagori limbah B3 atau bukan. “Nanti saya akan berkordinasi dengan dinas lingkungan hidup untuk penanganan kasus ini,” janjinya.
Karena itu, menurut, Fathoni seharusnya pihak desa bisa langsung tanggap dengan keluhan warga. Karena dengan adanya informasi secara resmi, bisa membuatnya lebih leluasa melakukan pengawasan secara intensif terhadap segala permasalahan yang terjadi di wilayah.
“Semestinya kejadian-kejadian seperti ini, kades merespon cepat melakukan tanggap darurat dan melaporkan ke pihak terkait. Dan biasanya Kades yang getol memperjuangkannya. Saya coba berusaha bantu juga nanti, dengan laporkan ke dinas terkait,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dusun di Desa Mekarwangi, Holil mengatakan, jika warga sudah menyampaikan surat permintaan ganti rugi kepada pemilik limbah.
Namun sampai saat ini beluk ada respon kapan rencananya proses ganti rugi tersebut dilakukan. “Warga sudah mendata jumlah kerugian masing-masing. Ada yang hewan ternaknya mati atau pohon dan padi yang juga mati karena dampak dari asap pembakaran limbah tersebut,” tandasnya.
Diberitakan Rakyat Bogor sebelumnya, warga di Kampung Blok Jelegong Blok Neglasari Desa Mekarwangi Kecamatan Cariu sepertinya harus berjuang sendiri menuntut ganti rugi pohon dan hewan ternak yang mati akibat dampak pembakaran limbah karet ilegal.
Pasalnya, Pemerintah Desa Mekarwangi terkesan tidak mau menanggapi apalagi menindaklanjuti keluhan warga tersebut. Karena sampai dengan hari dari kejadian, Pemerintah Desa belum menugaskan siapapun untuk menangani permasalahan warga tersebut.
“Saya sudah sampaikan ini ke pihak desa, kalau warga menuntut ganti rugi karena dampak dari pembakaran limbah. Tapi sepertinya pemerintah desa kurang respon dan biasa-biasa aja tanpa memberikan arahan atau mengambil tindakan untuk membantu warga. Padahal, hampir ratusan warga yang mengalami kerugian akibat pembakaran limbah tersebut,” kata salahsatu perwakilan warga, Holil kepada Rakyat Bogor, Selasa (11/1/2022).
Warga pun mendesak, ada satu tindakan kongkret dari kepala desa ataupun aparat Desa Mekarwangi, agar permasalahan tersebut tidak semakin membesar dan membuat warga marah. Karena, mau kemana lagi warga mengadukan permasalahan dampak pembakaran limbah ini kalau bukan ke pihak desa.
“Seharusnya pihak desa tidak membiarkan masalah ini. Paling tidak ada upaya komunikasi atau mediasi dengan pihak yang harus bertanggungjawab. Karena warga akan tetap menuntut ganti rugi. Karena warga sudah kehilangan pemasukan akibat pohon dan hewan ternak yang mati,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana mengatakan, tidak sepantasnya pemerintah desa mekarwangi acuh dan tutup mata terhadap permasalahan warga dengan alasan apapun. Apalagi masalah pembakaran limbah ilegal ini tidak hanya merugikan satu atau dua orang warga tetapi ratusan warga yang dirugikan. Kalau sudah ratusan warga yang sudah dirugikan, seharusnya pemerintah desa bergerak cepat melakukan penanganan dan mencari solusi.
“Tidak mungkin pemerintah desa tidak mengetahui lahan yang menjadi lokasi pembakaran limbah, siapa yang mengelola dan bertanggungjawab terhadap lahan tersebut. Pihak desa pasti tahu, dan tinggal panggil orangnya untuk dimintai klarifikasi dan tanggungjawab,” tegasnya.
Hafiz mengatakan, jika pihak desa tidak segera melakukan penanganan dan mencari solusi terkait tuntutan warga yang sudah dirugikan, maka Presidium Bogor Timur akan menyampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor.
“Kalau tidak ada upaya atau solusi dalam beberapa hari ini, maka kami akan sampaikan permasalahan ini ke Bupati Bogor. Termasuk tindakan Pemerintah Desa yang mengabaikan keluhan warga dan melakukan pembiaran kegiatan pembakaran limbah ilegal tersebut,” pungkasnya.(Ags/Fik/Asb)
-
Dua Sungai Meluap Pasca Hujan Deras, 80 Rumah Warga Cijayanti Terendam Banjir
-
Pastikan Arus Balik Lancar, Pemkab Bogor Bersama Polda Jabar Tinjau Langsung Pospam Gadog
-
Berbagi Kebahagian, PPLI Sebar Ribuan Paket Sembako Untuk Warga
-
Berbagi Dengan Anak Yatim, Silaturahmi Sekber Wartawan Bogor Diharapkan Terus Terjalin