Parung, HRB – Adanya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat soal belum dikembalikannya kelebihan bayar dan denda proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung sebesar Rp 13,2 miliar oleh PT Jaya Semanggi Engineering (JSE) selaku pihak kontraktor.
Selain menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor juga dipantau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya.
Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk pembangunan proyek rumah sakit itu pada dasarnya memang menggunakan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 93,6 miliar.
Dirinya pun meminta agar diadakan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh, baik itu bentuk fisik bangunan maupun administratif.
“RSUD ini kan diprioritaskan untuk melayani kesehatan warga Kabupaten Bogor yang ada di wilayah utara, jadi pembangunannya juga harus sepadan. Jangan sampai ketika ada warga yang sakit dan membutuhkan perawatan secara insentif rawat inap, malah terkena musibah kejatuhan plafon akibat pengerjaan yang asal-asalan,” seloroh Asep Wahyuwijaya, Rabu (24/8/2022).
Kang AW pun menegaskan, pembangunan RSUD Parung yang berada di wilayah utara Kabupaten Bogor dapat disimpulkan menjadi tidak efisien karena ada hampir 14% atau sebesar Rp 13 miliar dari total nilai proyek Rp 93,6 mil7ae yang harus dikembalikan karena kelebihan bayar dan menjadi denda.
“Belum lagi, kalau diluar dana yang harus dikembalikan itu pun, pengusaha masih harus taking profit dan bayar pajak, maka pertanyaan saya selanjutnya adalah: apakah perusahaan itu masih ambil profit atau sebagian bahkan seluruh profitnya dikembalikan sebagai denda karena dia lalai dalam bekerjanya sehingga berapa sesungguhnya uang rakyat yang menempel menjadi bangunan RSUD itu?,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, terkait bagaimana kualitas dan kelayakan bangunannya, itu menjadi persoalan yang lain. Namun, alangkah lebih baik jika PT JSE mau mengembalikan semua keuntungannya kepada negara karena ada kelebihan bayar dan sanksi denda.
“Saya sih senang saja, kalau itu terjadi karena itu artinya uang rakyat banyak yang nempelnya ke bangunan RSUD itu. Namun saya sangsi,” tutur pria yang akrab disapa Kang AW itu.
Ia pun menerangkan, dari rangkaian cerita pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung yang terus dia amati hingga akhirnya masih ada temuan BPK tersebut. Dirinya pun mengambil kesimpulan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan juga rekanan swasta yang bertindak sebagai kontraktor, terkesan bermain-main dalam penggunaan anggaran.
“Kalau bicara harus ada pengembalian kelebihan anggaran itu pasti ada kekeliruan dari sisi kelengkapan dokumen tagihannya kan? Pangkal masalah itu kan ada di pelaksana, pengawas atau Dinas Kesehatan terkait yang tidak melakukan monitoring. Kalau Pemprov Jawa Barat sih senang saja dan berterima kasih kepada BPK Perwakilan Jawa Barat karena dapat uang tambahan silpa positif,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim pun geram. Dirinya pun meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor memanggil PT JSE untuk menyelesaikan kelebihan bayar tersebut.
“Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor memberikan saran dan masukan agar penyedia jasa atau kontraktor RSUD Bogor Utara dan Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan catatan atau temuan LHP BPK Perwakilan Jawa Barat di Tahun Anggaran 2021, karena sampai hari ini saya belum mendapatkan laporan atau info terkait progres pengembalian uang kelebihan bayar volume dan sanksi dendanya,” kata Muad Khalim, Selasa (23/8/2022) lalu.
Dirinya pun menyatakan, beberapa waktu lalu sempat mengkhawatirkan bahwa pengerjaan rumah sakit pertama di wilayah utara Kabupaten Bogor itu akan menimbulkan permasalahan. Terlebih lagi, pada tahap pertama sendiri pengerjaannya sempat mengalami keterlambatan dari waktu yang sudah ditentukan.
“Sudah sejak jauh-jauh hari saya khawatir akan progres pembangunan rumah sakit ini akan bermasalah,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Kekhawatiran itu terbukti, lantaran dikemudian hari mengalami keterlambatan hingga diberikan satu kali kompensasi waktu dan dua kali perpanjangan waktu.
“Saya sudah menyampaikan berkali-kali dalam rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor agar jangan sampai pekerjaan tertunda dan jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari terkait RSUD Bogor Utara. Hal itu karena menyangkut keberadaan rumah sakit tersebut yang sangat penting dan sangat dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya. */Axl
Tags: Asep Wahyu, RSUD Parung
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor