Tajurhalang, HRB
Kepala Desa Tonjong Nur Hakim akhirnya angkat bicara terkait tudingan kepadanya soal adanya dugaan penyalahgunaan bantuan keuangan desa (bankeudes) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil klarifikasi dari Inspektorat Kabupaten Bogor sembari proses pengembalian uang Samisade senilai Rp 336 juta.
Hal itu disampaikan Nur Hakim kepada wartawan usai peresmian Mako Polsek Tajurhalang yang terletak di Desa Tonjong, Selasa, 6 Juni 2023.
“Intinya saya masih menunggu keputusan inspektorat. Saya ikuti saja proses hukum sesuai jalur,” tutur Nurhakim.
Ditanya soal pengembalian uang ke Pemerintah Kabupaten Bogor dia membenarkan. “Lagi proses, klarifikasi inspektorat dan berusaha pengembalian,” jelasnya.
“Kalau mental saya gak kuat saya gak bakal datang, saya profesional datang, apalagi saya tuan rumah di sini,” tandas Nur Hakim.
Seperti diketahui, Program Samisade di Desa Tonjong terjadi permasalahan, sampai saat ini pembangunan Betonisasi jalan dengan menggunakan anggaran Rp 336 juta itu belum juga dikerjakan. Sementara uang sudah habis diduga terpakai
Saat ini, Kepala Desa Tonjong, Nurhakim sedang dalam pemeriksaan Polresta Depok bersama saksi-saksi lainnya yang diduga terlibat dugaan korupsi itu.
“Untuk desa Tonjong sudah masuk ke Polresta Depok. Ada hal yang patut diduga dilanggar (dugaan korupsi),” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, saat ini Polresta Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Nurhakim dan saksi-saksi lainnya. “Sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi,” papar Reynaldi.
Reynaldi pun memberikan ultimatum, setelah pihak Pemdes dipanggil tetapi tetap tidak menunjukkan progres pembangunan, maka permasalahannya akan diteruskan ke Inspektorat selaku pelaksana pengawasan kegiatan.
“Kalau tidak ada pekerjaan, ya tentu harus ada pengembalian, bisa melalui kas desa atau ke kas daerah. Karena ini menyangkut kepentingan bersama yang telah disepakati, bahwa program Samisade ini harus dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Tonjong geram karena jalan di wilayah mereka mandek tidak dibangun oleh kepala Desa Tonjong padahal anggaran samisade sudah turun sejak medio Desember 2022.
“Kami sebagai BPD Tonjong sudah membuat surat teguran hingga 3 kali dan beberapa kali mengundang kepala Desa untuk hadir dalam rapat menyikapi hal ini tapi tidak di respon, bahkan hingga batas waktu penyelesaian yang ditanda tangani oleh kades diatas materai pun tidak diindahkan oleh Kades,” kata Asman Ketua BPD Tonjong.axl
Tags: samisade
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut