Soal Perluasan Cafe Ngopi Disawah, Camat Megamendung Buka Suara

Megamendung,HRB – Beredarnya isu akan diperluasnya Cafe Ngopi di Sawah desa Gadog Kecamatan Megamendung, dibantah oleh Camat Acep Sajidin.

Dia mengatakan saat ini Cafe tersebut hanya sedang membuat jalan saja, karena akses yang biasa dipakai akan dibetulkan.

“Karena perbaikan itu tidak akan selesai satu Minggu atau dua Minggu, maka Manajemen berinisiatif membuat jalur sementara diatas lahan milik restoran.

Karena jalan yang selama ini digunakan adalah lahan milik Desa Gadog, dengan pola kerjasama”katanya, Kamis, 12/10/2023.

Untuk pembuatan jalan tersebut, sambungnya, izin lingkungan memang sudah dikantongi, namun kalau untuk rencana perluasan Acep mengaku tidak tahu.

“Pemberitahuan ke kami memang hanya pembuatan jalan saja,”terangnya.

Acep juga menjabarkan, jika masalah lahan tersebut adalah lahan basah atau bukan, maka tidak bisa dilihat dari kasar mata, tapi bisa di lihat  ke tata ruang terlebih dahulu.

“Nanti titik tersebut bisa dimasukkan ke GPS dan baru bisa dilihat itu lahan hijau atau bukan,”jelasnya.

Baca juga:  Tim Selam Kabupaten Bogor Yakin Juara Umum Porprov XIV

Diberitakan sebelumnya, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT)   Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi pada DPKPP Kabupaten Bogor, Agung Termedi menyatakan bahwa, Cafe   Ngopi Di Sawah belum memproses persetujuan bangunan gedung (PBG) baru.

Agung juga  menjelaskan,  pihaknya  sedang melakukan pemantauan terhadap  aktivtas yang tengah berjalan dikawasan objek wisata kuliner tersebut.

“Ngopi Di Sawah belum mengajukan perizinan meski sudah mulai melakukan aktivitas perluasan. 

Tapi memang kita sedang memantau kegiatan pembangunan wisata Ngopi Di Sawah yang sedang melalukan perluasan bangunannya,”  ungkap dia. Senin, 09/10/2023.

Bila mengacu data,  tambahnya,  sebagian bangunan Ngopi Di Sawah sudah dilengkapi dengan perizinan,  hanya di area pembangunan baru yang belum mengantongi izin. 

“Izin sebagian lahan memang sudah ada, tapi yang saat ini sedang melakukan pembangunan kita belum mengetahui, apakah sudah memiliki izin atau belum, tapi kita akan proses,” pungkasnya.(ash)