CITEUREUP.HRB
Pemerintah Desa Citeureup Kecamatan Citeureup, menjelaskan keluhan masyarakat disampaikan dalam rapat beberapa hari lalu. Salahsatunya meminta agar jalan angkutan umum yang digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali difungsikan.
“Kita hanya butuh bukti bukan janji, jadi apalagi yang perlu dikaji. Sudah jelas itu kenyataannya di lapangan, jadi dinas terkait seharusnya sudah tidak bisa beralasan lagi untuk segera bertindak,” kata Kades Citeureup, Marwan Hetmawan, Minggu (08/11/2021).
Menurutnya, Pemerintah Desa Citeureup meminta dinas terkait untuk membuktikan realisasi, dari apa yang sampaikan masyarakat. Karena, masyarakat hanya ingin bukti janji yang dilakukan dinas terkait.
“kemaren hasil rapat baru ada bahasa untuk sinergitas, tapi yang kita inginkan bukti, agar keluhan masyarakat direalisasikan sehingga tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Terkait langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan masyarakat, pihaknya masih menunggu itikad baik dari SKPD terkait.
“Sementara kita masih mengikuti dari apa yang dijanjikan para intansi terkait,” tutupnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melalui UPT Dua Wilayah Cileungsi, Jaya menjelaskan jika pihaknya masih menunggu kajian dari setiap SKPD terkait.
“Tindak lanjut ada di kecamatan yang kemudian disampaikan ke dewan. Karena , ini Leading sektornya ada di kecamatan,” singkatnya.(Asb)
Tags: Citeureup, Jalur Angkutan Umum, Kades Citeureup, Pedagang Kaki Lima
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah