Soal PPLI, Ketum LSM Penjara Bogor Raya Minta Wakil Rakyat Jangan ‘Pura-pura Buta’

Bogor, HRB.net
Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Bogor Raya, Romi Sikumbang meminta para wakil rakyat di Bumi Tegar Beriman tak duduk manis di kursi empuk Gedung DPRD Kabupaten Bogor dan berpura-pura buta menyikapi persoalan PT PPLI yang berada di Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal.

Terlebih, tak sedikit warga sekitar perusahaan pengelolaan sampah itu, yang mengeluh soal aroma bau yang sangat meresahkan. “Disinilah keprihatinan kita di mana setiap hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat itu di respon lambat. Kami juga minta Dewan yang notabanenya sebagai Wakil Rakyat tidak  diam atas persoalan tersebut ,” ucap Romi Sikumbang, dihubungi wartawan, belum lama ini.

Ia mengatakan seharusnya semua pihak dalam hal ini yang memiliki kewenangan cepat tanggap dengan menjalankan amanat jabatan yang diberikan oleh negara semestinya dituntaskan dengan bertanggung jawab.

“Jangan hanya menunggu ada korban, jangan hanya menunggu viral baru pejabat terkait mengambil langkah. Itu kan sudah kewajibannya,” tegas Romi.

Senada, Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya Sabilillah selaku narahubung Dewan Nasional Walhi RI Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti  menegaskan kembali bahwa sejak bertahun-tahun silam sebelum persoalan ini muncul kembali di tahun 2023, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia sudah mengingatkan pihak PPLI untuk konsisten dalam pengelolaan limbah.

Baca juga:  Kata Supplier Soal BPNT Desa Karang Tengah

Bahkan pada 19 Januari 2024 kemarin, kata Sabilillah menjelaskan, Dewan Nasional Walhi Nasional Bidang Praktisi Pengelolaan Sampah dan Limbah, Dwi Retnastuti telah merespon adanya surat aduan melalui DLH yang sebelumnya dilayangkan terhadap kementrian beberapa waktu lalu.

WALHI Nasional telah memberikan masukan kepada DLH untuk selalu aktif berkomunikasi dengan KLHK  supaya tidak pasif menunggu intruksi. Apalagi, hal ini menyangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dampaknya sangat membahayakan masyarakat sekitar

Anehnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkesan lamban dan belum transparan terhadap aduan masyarakat terdampak limbah PPLI melalui DLH Kabupaten Bogor pada tahun 2023 kemarin hingga 2024 saat ini. Hal ini membuat adanya reaksi keras dari elemen masyarakat yang diwakilkan sejumlah aktivis semakin deras mendesak KLHK hingga Anggota Dewan agar jangan diam saja. (Asb)