Gunung Putri– Terkait Beredarnya isu lahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, tidak memiliki Akses jalan, di bantah PT.Ferry Sonneville (FS) melalui kuasa hukumnya.
“Bahwa jalan yang diserahkan ke Pemda Kabupaten Bogor, sudah pasti ada jalan menuju ke Lokasi PSU, sambil menunjukan Site Plant lokasi,” kata Kuasa Hukum PT.FS, Aripudin, kepada rakyatbogor.net, Kamis (02/09/2021).
Selain itu, kedatangan Muspika dan Anggota Dewan Kelokasi PSU di Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, pada Rabu (1/9/2021), kemarin. Seharusnya menanyakan terlebih dahulu, kepada pihaknya, selaku perusahaan yang menyerahkan lahan PSU tersebut kepada Pemda Kabupaten Bogor.
“Harusnya tanyakan dulu ke kami, apa kah ada jalan ke lokasi PSU tersebut. Ini agar kami bisa menjelaskan duduk permasalahannya,” jelasnya.
Bantahan PT. FS, kata Aripudin, bukan tanpa alasan, jika lahan yang diserahkan oleh pihaknya diakui memiliki jalan.
“Seharusnya begini, wakil rakyat yang datang kemarin, menanyakan kepada kami (PT.FS) sebagai perusahan yang menyerahkan lahan PSU kepada pemerintah daerah, apakah ada jalan atau tidaknya,” bebernya.
Pihaknya pun, menuturkan tidak dilibatkan terkait kedatangan sejumlah anggota dewan dari Daerah pemilihan (Dapil) 2 kelokasi PSU tersebut dan seharusnya sebelum datang kelokasi, tanyakan dahulu kepada pihaknya secara resmi. Jadi biar jelas, PSU itu diserahkan kepada pemerintah daerah, berbentuk sertifikat hak pakai pemda.
“Mari kita buka peta bersama. Masa kita serahkan PSU tanpa adanya jalan, kan aneh,” paparnya.
Dirinya menjelaskan, PSU yang diserahkan oleh pihaknya, merupakan kewajiban pengembang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Tidak ada surat resmi yang masuk ke PT.FS dari DPRD untuk datang ke lokasi PSU, seandainya ada undangan resmi pasti kami datang dan menjelaskan jalan-jalan menuju PSU,” tukasnya.
Arif mengatakan, pihaknya terbuka lebar untuk anggota dewan, jika ingin mengetahui kejelasan jalan menuju PSU, yang diserahkan PT.FS kepada pemerintah daerah sebagai peruntukan pembangunan Gelanggang Olah Raga Masyarakat (GOM), gedung SMPN IV juga Kantor Desa Tlajung Udik.
“Datang secara resmi kekantor kami, dan bersama kelokasi PSU, jangan katanya katanya. Nanti, kan kami yang menyerahkan, tanyalah sama yang menyerahkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (dua) Bogor Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Sidak ini, merespon keluhan masyarakat Kecamatan Gunung Putri, terkait tidak adanya akses masuk menuju lokasi Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Dari sidak ini, menghadirkan Tujuh anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 2 dari berbagai fraksi, pihak Kecamatan Gunung Putri, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) beserta tokoh masyarakat RT 2 RW 6 Desa Tlajung Udik.(Fik/As)
Tags: GOM, Gunung Putri, PSU, PT.FS
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi