Megamendung, rakyatbogor.net – Gugatan yang dilakukan para petani atau penggarap di lahan eks Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang diklaim PTPN VIII Gunung Mas sesuai sertifikat HGU Nomor 294 yang diterbitkan tahun 2008 silam, kasusnya masih bergulir. Bahkan para penggarap berencana mengirimkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dasar rencana tersebut mengacu pada pidato presiden beberapa waktu lalu yang menyebutkan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terlantar harus dicabut.
“Ya pidato pak presiden terkait lahan HGU jadi dasar kami untuk mengirimkan surat ke istana. Kita bertani disini sudah puluhan tahun. Demi untuk menyambung hidup, kami para petani itu menggarap lahan sejak tahun 90 an,” ujar Uci, salah seorang penggarap.
Pihaknya mengaku kaget saat mendengar kabar jika sertifikat atas lahan tersebut sudah terbit apda tahun 2008.
“Dalam proses penerbitan sertifikat HGU tersebut kami sama sekali tidak pernah diajak musyawarah. Dan kita berharap Bapak Jokowi selaku pemimpin negara ini akan mendengar keluh kesah kami dan memberikan keadilan terhadap kami para petani,” paparnya.
Informasi yang dihimpun, dalam upaya menguasai fisik lahan tersebut, pihak PTPN VIII Gunung Mas tengah menempuh proses hukum di Polda Jabar. Bahkan kabarnya, beberapa penggarap sempat dipanggil ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
“Benar kami dipanggil ke Polda Jabar, terkait surat somasi yang pertama dan terakhir yang dilayangkan pihak PTPN kepada penggarap beberapa waktu lalu,” terang Iwan Darmawan, penggarap lainnya.
Dan untuk menjawab somasi itu, lanjut dia, pihaknya pun melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang saat ini tengah dalam tahap pembuktian.
Terkait pengambilan lahan yang dilakukan pihak PTPN dari para penggarap, ia menjelaskan, sebagian lahan sudah diserahkan beberapa penggarap.(dang)
Tags: Cikopo, Sengketa Lahan
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut