Cisarua – Dari sekian banyak hotel dan restoran serta kafe di kawasan Puncak Cisarua yang menjadi target sweeping Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bogor Cimory, menjadi salah satu resto yang paling dibidik terkait kepemilikan sertifikat produk halal. Seperti dituturkan Ketua Bidang Hukum dan Politik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GPI, Bayu Noviandi.
Restoran Cimory yang kian berkembang dengan membuka kembali cabang usahanya menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk pihaknya. “Kami ingin tahu sejauh mana pemilik Cimory mentaati aturan pemerintah, terutama yang kami sikapi soal kepemilikan sertifikat produk halal,” ungkapnya, Selasa, (23/11/2021).
Terlebih, lanjut dia, pengunjung yang datang ke Cimory bukan hanya warga lokal saja, namun banyak warga dari luar dan non muslim. Dan menurut dia, Cimory yang terkenal dengan olahan produk susu itu harus benarbenar diawasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta unsur terkait lainnya.
“Ya harus ada pengawasan ekstra. Dan tentunya banyak legalitas perizinan yang harus ditempuh pengusaha. Termasuk sertifikat produk halal,” jelasnya.
Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus GPI Bogor Raya, akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Pemkab Bogor terkait rencana sweeping tersebut. “Biar saat kami melakukan kunjungan tidak terjadi salah paham. Kami hanya ingin tahu, apakah pengusaha Cimory memiliki sertifikat produk halal atau tidak.
Itu saja kepentingan kami,” tegasnya. Selain Cimory, beberapa restoran lain yang bakal disambangi GPI, seperti Restoran Safari Garden Hotel, Taman Safari dan restoran-restoran yang menyediakan makanan untuk warga mancanegara dan paling ramai dikunjungi.
Sebelumnya, adanya kabar tentang masih banyak hotel dan restoran di kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor yang menjual produk tanpa sertifikat halal, membuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan sweeping ke hotel dan restoran serta cafe yang ada di kawasan wisata tersebut.
“Kami ingin tahu, apakah dari sekian banyaknya hotel, restoran hingga cafe yang ada di wilayah selatan Kabupaten Bogor ini melaksanakan amanat UU tersebut,” pungkasnya beberapa waktu lalu. (asz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat