Cileungsi, HRB
Menyikapi keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) hingga panti pijat esek-esek, Camat Cileungsi Adhi Nugraha meminta agar adanya kerjasama dari semua pihak dalam menegakkan aturan yang ada
“Untuk menegakkan aturan perlu sinergi semua pihak. Tidak hanya pemerintah dan masyarakat, tetapi juga dari pihak pemilik tempat THM,” ucap Adhi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin 12 Juni 2023.
Dia menjelaskan, yang mengetahui kondisi di lapangan adalah pemilik usaha, yang lebih tahu kondisi di lapangan melanggar atau tidak melanggarnya itu adalah pemilik. Kemudian dia juga menuturkan bahwa yang bisa mengawasi ada pelanggaran pada karyawan atau tidaknya, yaitu pemilik usaha.
“Jadi kalau dari pihak pemilik ada keinginan kuat untuk taat kepada aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat, pasti tidak ada pelanggaran di lapangan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, komplek Metland kawasan Cileungsi adanya THM jenis karaoke hingga maraknya panti pijat di kawasan Rumah Toko (Ruko) tak jauh dari kantor kecamatan, yang diduga melanggar ketentuan lantaran menjurus pada praktik prostitusi.
Salahsatu contoh adalah Inul Vista Cileungsi yang beberapa lalu terdapat pelanggaran aturan usai dirazia aparat gabungan, seperti adanya penyitaan miras dan salahsatu karyawan yang terindikasi menggunakan narkoba.
Terkait hal ini, aktivis sosial dan pembangunan di wilayah timur Kabupaten Bogor, Romi Sikumbang, mendesak instansi terkait seperti Satpol PP dan Polres Bogor untuk melakukan kegiatan razia dan penindakan terhadap THM dan panti pijat yang melanggar aturan.
“Termasuk apabila ditemukan kegiatan prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, ya harus ditindak tegas. Nah, untuk mengetahui hal-hal yang meresahkan masyarakat itu, harus segera dilakukan razia atau operasi penindakan khusus oleh Satpol PP dan Kepolisian,” imbuh Romi. (Asb)
Tags: THM
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut