Soal Wacana Pembentukan Detektif Lingkungan, Aktivis Lingkungan Sebut Ketua Komisi Tiga Lebay

Tuti AlawiyahKetua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Tuti Alawiyah.(foto: asz/net)

Megamendung, HRB – Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tuty Alawiyah yang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membentuk detektif lingkungan untuk menangani persoalan lingkungan khususnya pencemaran sungai Cileungsi, dan Ciliwung dianggap terlalu berlebihan.

Seperti dituturkan Iwan Mechien, aktivis lingkungan hidup di wilayah Selatan Kabupaten Bogor yang menilai pernyataan politisi Partai Gerindra tersebut terlalu berlebihan. Dan kata dia, jika permintaan itu direalisasikan, hanya akan menghambur – hamburkan anggaran saja.

“Saya pikir ucapan Ketua Komisi III DPRD itu terlalu berlebihan. Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan yang ujung-ujungnya hanya menghamburkan anggaran, tetapi pencemaran tetap saja terjadi,” ujar Iwan, Selasa (5/7/2022).

Ia pun berpendapat, soal pengendalian lingkungan seperti pencemaran sungai sebaiknya dilakukan secara terpadu antara dinas teknis dan satgas lingkungan serta legislatif dengan melibatkan aparat hukum. Karena, kata dia, tanpa ada kebersamaan dalam pengendalian maupun penindakan, persoalan itu tidak akan terselesaikan dengan baik.

“Satgas lingkungan itu kan mendapat honor jadi harus maksimal dalam menjalankan fungsinya. Di sisi lain, DLH juga tidak bisa berdiam diri atau tutup mata terhadap para pelaku pencemaran. Artinya dinas terkait bersama aparat berwenang harus menindak tegas siapapun pelaku pencemaran,” tegasnya.

Menurut nya, wacana pembentukan detektif lingkungan hanya akan menimbulkan stigma serta konotasi negatif di tengah masyarakat. Tak hanya itu, hal itu pun akan berbenturan dengan peran satgas lingkungan yang telah terbentuk.

Di sisi lain, masalah lingkungan adalah persoalan global yang memerlukan peran Majelis Ulama Indonesia berkaitan dengan penerbitan fatwa, serta peran pemerintah desa yang berkaitan dengan pembinaan masyarakat.

“Semua duduk bareng, agar masalah itu bisa ditangani secara maksimal. Gak perlu lah ada detektif lingkungan segala, nanti hanya akan menjadi bahan pembicaraan negatif saja di masyarakat,” tandasnya.

Baca juga:  Pemerintah Desa Pertanyakan BHPRD Yang Tak Kunjung Cair

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana secara tegas menolak wacana pembentukan detektif lingkungan dengan alasan DLH telah memiliki satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan melakukan pembinaan masyarakat.

“Untuk apa harus dibentuk detektif lingkungan, kan selama ini DLH telah bekerjasama dengan satgas lingkungan yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka pun ikut diklat dan bimtek serta mendapat honor,” kata Ade Yana disela kegiatan capacity building dan sinergitas DLH dengan Satgas Lingkungan Hidup di Cisarua, Minggu (3/7) lalu.

Ade pun menambahkan, terkait pengawasan lingkungan seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat, pemerintah desa (pemdes), Forkompimcam dan instansi terkait lainnya. Sedangkan kapasitas DLH lebih bersifat teknis setelah menerima aduan secara tertulis.

“DLH itu dinas teknis, harusnya dibuatkan aduan secara tertulis jika ada dugaan pencemaran. Setalah itu diterima akan ditindak lanjuti dengan melibatkan instansi terkait,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Tuty Alawiyah mendesak DLH Kabupaten Bogor membentuk detektif lingkungan untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi dan Ciliwung.

“Sepertinya ada masalah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jadi DLH harus serius menyelesaikan masalah ini, perlu ada audit berkala,” katanya.

Menurut Dia, Sungai Cileungsi setiap tahunnya menghadapi masalah seperti bau tak sedap serta air yang menghitam dan mengeluarkan buih-buih, terutama saat musim kemarau melanda Kabupaten Bogor. Tuty pun menyebut, permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi sudah dibawa ke tingkat nasional pada 2018 lalu.(wan/asz)

Tags: