Kemang, HRB
Dalam upaya memberikan pemahaman tentang cukai dan menekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi pada masyarakat di 11 kecamatan, di Aula Kecamatan Kemang, Kamis, 8 Juni 2023.
Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Bogor Prayoga Santosa mengatakan. Sosialisasi ini kita laksanakan sudah yang ketiga kalinya di Kabupaten Bogor, yang pertama di Kecamatan Babakan Madang yang ke dua di Ciomas dan saat ini di Kecamatan Kemang.
“kita bekerjasama dengan Bea Cukai Bogor untuk gempur rokok ilegal. Sasaran sosialisasi ini untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya, agar tidak membeli lagi rokok yang tidak membayar cukai. Karena merugikan pendapatan negara dari cukai tersebut. Sudah jelas dari sisi kesehatan rokok yang legal saja membahayakan kesehatan, apalagi ini yang ilegal,” ujarnya kepada wartawan.
Masih kata Yoga sapaan akrabnya. Jadi bahan-bahanya rokok ilegal juga tidak tahu mungkin dari tembakau bekas atau apa, yang jelas merugikan kesehatan, upaya memberantas rokok ilegal yaitu dengan mengadakan sosialisasi seperti ini agar masyarakat juga tahu, dan paham mana rokok yang legal dan ilegal nah itu yang kita lakukan sekarang.
“Ciri-ciri rokok ilegal selalu disampaikan dalam acara sosialisasi seperti ini agar masyarakat lebih paham dan lebih mengetahui dan tidak lupa ada pengenalan cukai juga disini yang dijelaskan oleh bea cukai. Melibatkan kantor Bea Cukai Bogor, kecamatan, dan warga dari 11 Kecamatan,” paparnya.
Sementara Humas Bea Cukai Bogor Nuri menjelaskan. Jadi kegiatan sosialisasi ini adalah kegiatan yang berkelanjutan, salah satu dari kegiatan DBCHT, materi yang disampaikan saat sosialisasi ini adalah terkait dengan jenis jenis rokok ilegal, materi yang disampaikan satu bahaya rokok ilegal untuk kesehatan dan kerugianya untuk negara, karena dengan rokok ilegal tersebut maka pendapatan cukai untuk negara itu menjadi hilang.
“Kemudian yang selanjutnya adalah merupakan suatu bentuk sinergi antara bea cukai bogor dengan satpol pp Kabupaten Bogor. Dalam hal pemberantasan rokok ilegal, ini kegiatan untuk di kabupaten bogor untuk sosialisasi rokok ilegal sudah yang ke lima, termasuk dengan Talkshow, harapannya dengan adanya sosialisasi ini semoga masyarakat semakin terbuka terkait dengan rokok ilegal ini dan bisa bersama-sama dan sama-sama untuk memberantas rokok ilegal,” tukasnya. */Axl
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut