Caringin, rakyatbogor.net – Kebiasaan buruk oknum warga atau pengendara yang sengaja membuang sampah di tepi jalur Mayjen HR Edi Sukma atau jalur Bocimi, tepatnya di sekitar jembatan Cimande, masih saja terjadi.
Padahal di lokasi jelas terpampang spanduk berisikan larangan membuang sampah. Namun bagi mereka yang terbiasa melanggar aturan, hal itu sepertinya tidak berpengaruh apapun.
Seperti dituturkan Refka, warga Kampung Batu Kembar, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor yang mengaku sering melihat pengendara roda dua dan empat membuang sampah di sekitar area jembatan tersebut.
“Beberapa hari yang lalu saya melihat langsung pengendara motor yang berboncengan buang sampah di lokasi saat malam hari. Sesudah buang sampah mereka langsung tancap gas,” ujarnya.
Saepul Jamal, pengendara asal Kecamatan Cigombong juga mengakui hal serupa. Ia beberapa kalo mendapati pengendara yang membuang sampah di lokasi yang sama.
Bahkan dirinya mengaku sempat meneriaki pelaku pembuang sampah, namun mereka yang menyadari kesalahannya langsung melajukan kendaraannya.
“Iya sama, sudah beberapa kali saya lihat orang buang sampah di lokasi. Mereka bawa kendaraan, kayaknya niat banget buang sampah di situ pakai kantong plastik besar. Saya sempat teriak mereka langsung kabur,” terangnya.
Tak hanya jembatan Cimande, sejumlah jembatan lainnya di jalur itu pun menjadi sasaran pelaku pembuang sampah, seperti jembatan Cikalang, jembatan Pasirmuncang hingga jembatan tol di jalan alternatif Caringin – Cihideung pun tak luput jadi lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Warga sekitar pun meminta aparat terkait memberikan sanksi bagi mereka yang kedapatan membuang sampah di lokasi yang masuk fasilitas umum.
“Sudah ada plang atau spanduk larangan saja mereka masih berani buang sampah sembarangan. Sama artinya mereka menantang aturan. Makanya tangkap pelaku pembuang sampah disepanjang jalur ini, biar ada efek jera,” pinta Robi, warga lainnya.(asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor