Cibinong, HRB – Persikabo 1973 dan RANS Nusantara FC kemungkinan besar akan bisa kembali menggunakan Stadion Pakansari Cibinong, sebagai home base mereka di putaran kedua BRI Liga 1 yang akan dimulai pada Januari 2023 ini.
Kepala Sub Bagian TU Unit Pelaksana Tugas (UPT) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, Sairan menjelaskan jika pihak Polri telah melakukan assessment evaluasi kelayakan stadion, yang akan digunakan pada pertandingan Liga 1.
Dari hasil assessment dari Polri, Stadion Pakansari mendapat nilai 73,83, yang artinya masih di atas standar stadion dalam menggelar pertandingan.
“Alhamdulillah kemaren abis diuji abis di assessment oleh Polri dan kita paling tinggi nilainya 73,83. Sekarang kan standar yang paling tinggi itu kan 80, dan ini termasuk cukup baik,” kata Sairan, Minggu (1/1/2022).
Sairan yang juga merupakan salah satu legenda Persikabo 1973 menjelaskan, nantinya akan ada perbaikan dari sarana dan prasarana stadion, untuk menunjang kembali dalam setiap pertandingan.
“Memang masih ada yang harus kita perbaiki, paling dari bagian jaringan-jaringan saja yang diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, kata Sairan, pelaksanaan pertandingan di Stadion Pakansari, dijadwalkan akan kembali dimulai pada 8 Januari mendatang, dan akan terus berjalan hingga putaran kedua liga 1 berakhir.
“Dan nantinya menunggu hasil evaluasi nanti, insya allah awal tahun tanggal 8 Januari akan kembali dibuka untuk pertandingan liga 1,” ujar Sairan.
Sebelumnya, dampak dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan suporter beberapa waktu lalu. PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan juga PSSI memutuskan mengadakan kompetisi dengan menggunakan sistem bubble untuk enam pertandingan sisa pada putaran pertama.
Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir kejadian serupa terulang kembali di daerah lain. */Axl
Tags: Stadion Pakansari
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut