Suburnya Bisnis Prostitusi di Kabupaten Bogor Jadi Sorotan Masyarakat

ProstitusiIST: Prostitusi

Cileungsi, HRB

Aktivis di Bogor Timur terus menyoroti sekaligus mempertanyakan persoalan suburnya bisnis prostitusi di wilayah Bumi Tegar Beriman, termasuk juga di kawasan timur Kabupaten Bogor. Penyebabnya, faktor ini diakuinya salahsatunya akibat minimnya penanganan terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dilakukan intansi terkait.

Salahsatu Aktivis Sosial dan Kemasyarakatan Bogor Timur, Romi Sikumbang menuturkan beberapa keluhannya dan mempertanyakan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menyikapi suburnya prostitusi. Menurutnya, salahsatu faktornya akibat tidak adanya panti rehabilitasi yang difasilitasi Pemkab Bogor. 

Di mana saat ini, hanya mengandalkan panti rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon yang dinilai kurang efektif. 

“Di Kabupaten Bogor ini sangat subur prostitusi. Jadi, mau itu di Bogor Timur ataupun Bogor Barat, tentunya akan menjadi momok sekaligus sumber penyakit HIV AIDS yang berdampak pada generasi muda,” ucap Romi kepada Rakyat Bogor, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Romi juga menjelaskan hasil audiensi bersama Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa 27 Juni 2023 lalu. Ia menyebut, bahwa seharusnya di Kabupaten Bogor itu sudah ada panti rehab mandiri tanpa menumpang di wilayah lain. Karenanya, untuk wilayah Bogor Timur dan Bogor Barat, sudah terlalu subur untuk prostitusi itu sendiri. 

“Tentunya para Dewan dan Dinas terkait di Kabupaten Bogor, harus bisa menangani hal tersebut. Tetapi semua itu gak akan bisa, jika hanya mengandalkan panti rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon saja, oleh karena itu saya pertanyakan Pemkab tidak ada program untuk mendirikan panti rehabilitasi sendiri,” ujarnya.

Untuk Dinas Sosial sendiri, lanjutnya, harus mencari solusi untuk mencakup dan menampung para pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia oleh Satpol-PP. Jika hanya mengandalkan wilayah Sukabumi dan Cirebon saja, akan percuma untuk ditindak oleh Satpol-PP yang akhirnya dilepaskan lagi akibat daya tampung yang sidah tidak memadai.

Romi menjabarkan, jika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak dapat mencari solusi dan penanganan terhadap para pekerja seks komersial (PSK), maka persoalan suburnya prostitusi akan terus merajalela dan akan berdampak terhadap generasi berikutnya. 

Baca juga:  Puskesmas Cicangkal Klaim Lima Desa di Rumpin Capai Target Vaksinasi

“Mari kita semua bersama-sama menanggulangi penyakit masyarakat ini. Karena percuma saja jika di razia lalu dilepaskan lagi, disebabkan panti rehabilitasi di Sukabumi dan Cirebon sudah tidak dapat menampung lagi,” bebernya.

Dia memaparkan lebih lanjut, bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Bogor sendiri adalah salah satu Kabupaten penduduk terpadat di Indonesia. Oleh karena itu, ia menyindir kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor. “Pemkab  belum maksimal dalam menanggulangi persoalan penyakit HIV, dan hingga kini belum jelas jumlah data yang terkena HIV tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, menyampaikan hasil dari audiensi mendesak Pemkab Bogor untuk bisa menanggulangi persoalan Prostitusi. Dewan bahkan menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak pernah mengajukan anggaran terkait penanganan penanggulangan prostitusi tersebut, khususnya untuk panti rehabilitasi.

“Sampai hari ini, Dinas terkait tidak pernah mengajukan. Kan tadi saya tanyakan, Dinas Sosial tidak pernah mengajukan untuk pengadaan panti rehabilitasi,” paparnya seraya menambahkan bahwa ia mempunyai banyak relawan-relawannya sendiri yang selalu berkoordinasi dengan beberapa relawan lainnya. 

“Itu yang setiap hari mengeluhkan untuk PSK dan ODGJ, bagaimana jika sudah sembuh kemudian dibawa pulang lagi dan ada juga yang gak ada kaki palsu tapi ada yang mau niat ngebantu tetapi gak ada tempatnya untuk ngebuat, sangat banyak permasalahan di Kabupaten Bogor ini,” katanya.

Pihaknya pun berharap,dorongan dari kalangan aktivis ini bisa didengan Pemerintah Kabupaten Bogor, tentang pengadaan panti rehabilitasi kusus di wilayah Kabupaten Bogor, tanpa menumpang di wilayah lain.

“Harapan kami, Dinsos bisa berfikir atas kritikan dari para aktivis sosial tersebut. sebagai wakil rakyat, kami tentunya bisa  menganggarkan. Karena, fungsi kami untuk pengawasan dan penganggaran,” pungkasnya. (Asb)

Tags: