Sudah Ditetapkan Jadi Geopark, Aktifitas Pertambangan Pongkor Tetap Berjalan  

Nanggung, rakyatbogor.net – Pemerintah pusat sudah menyatakan bahwa kawasan bekas pertambangan emas Pongkor sudah menjadi kawasan geopark. Sehingga tidak ada lagi aktifitas pertambangan emas di kawasan tersebut.

Namun, nyatanya di kawasan tersebut masuk masih marak aktifitas pertambangan.

Buktinya, Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor yang dibentuk masyarakat Nanggung ingin bersekongkol dengan PT Antam Pongkor. Meskipun kerjasama pengelolaan emas tersebut  belum berjalan. Karena diduga ada oknum PT Antam yang tidak setuju dengan kehadiran koperasi tersebut.

Hal itu seperti dikatakan Yusep, sekretaris Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor.  Yusep mengatakan, yang jadi titik persoalan kenapa  hingga kini kerjasama antara Koperasi Produsen Gunung Mas Pongkor dengan PT Antam Pongkor belum berjalan. Karena diduga ada oknum  PT Antam yang tidak setuju kehadiran koperasi. Padahal, seharusnya pihak Antam bangga. Karena masyarakat Kecamatan Nanggung, saat ini ingin melakukan perubahan dalam menambang emas.

” Selama ini, warga melakukan penambangan dan penjualan emas secara ilegal. Saat ini kami dari koperasi ingin melakukan sesuatu yang lebih baik dengan cara bermitra dengan Antam. Apa yang salah?” kata Yusep.

Yusep menduga yang menghambat kerjasama itu bukan PT Antam. Melainkan oknum-oknum tertentu yang memang khawatir dengan keberadaan koperasi. Dia mencontohkan di PT Timah Bangka Belitung saja, PT Timah sudah bisa bekerjasama dengan mitra-mitranya dengan perusahaan yang berbadan hukum.

Baca juga:  Kajati Jabar, Ade T Sutiawarman Simak Arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin Di Acara Persaja 2024

“Mereka bekerjasama sudah berlangsung 12 tahun sampai hari ini,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah mengajukan kerjasama ke PT Antam pusat, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dimana dalam kerjasama tersebut kendati pihak koperasi yang menambang, hasilnya tetap dikembalikan ke PT Antam.

“Apa yang jadi dasar kami (koperasi-red) dipermasalahkan, apa ada kerugian terhadap kehadiran kami dibanding penambang ilegal,” tegas mantan Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu.

Dia mengungkapkan, hingga kini pihak PT Antam Pongkor sendiri menutup keran komunikasi dengan koperasi.

“Jadi ada oknum yang sengaja menutup keran komunikasi dengan kami,” bebernya.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Bogor Permadi Adjid menyambut baik kehadiran koperasi yang akan bekerjasama dengan PT Antam Pongkor.

Menurutnya kalau kerjasama itu berjalan, merupakan pilot project. Pasalnya kerjasama dengan PT Antam itu lebih bagus, selain didampingi. Barangnya dijual ke Antam lagi. Dan juga memiliki legalitas dan izin yang jelas.

“Kenapa tidak, itu untuk memberdayakan masyarakat setempat, lebih enak bekerjanya tidak ada masalah dengan hukum dan lain-lain,” terangnya (HN)