Sudah Ditolak Dewan. Pemkab Keukeuh Bangun TPST, Warga Rumpin Ancam Geruduk Pendopo Bupati

Rumpin, rakyatbogor.net – Kendati sudah mendapat penolakan dari warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor rupanya tetap keukeuh ingin membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST ) di Rumpin. Akibatnya, ratusan warga pun mengancam akan menggeruduk Pendopo Bupati di Cibinong untuk menggelar aksi demo menolak rencana tersebut.

Tokoh Masyarakat Kampung Rumpin Dalam, Ridwan Darmawan mengaku, warga di dua desa jauh sebelumnya sudah menolak dengan adanya rencana pembangunan TPST di lahan Pemkab Bogor seluas 8,3 haktar. “Kita akan melakukan aksi demo, rencananya aksi demo tersebut di pendopo bupati bogor cibinong,”kata Mantan Pengacara Pemenangan Jokowi-JK ini.

Ia menilai, masyarakat sangat kecewa dengan sikap Bupati Bogor yang memaksakan program TPST di Rumpin. Bahkan lahan yang terletak di Desa Kampung Sawah telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu untuk dibangun Arena Road Race.

“Padahal jika mengacu kepada UU MD3, Pasal 98 ayat 6 UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Bogor. Maka untuk tingkat pusatnya, antara DPR RI dengan mitra kerjanya  pemerintah,”jelas Ridwan.

Ridwan mengaku, rekomendasi rapat kerja bersipat mengingat dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Tentu saja ditingkat pemerintahpun, melalui Tatib DPRD Kabupaten Bogor harusnya demikian. Jadi rekomendasi hasil kerja antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Dispora dan DLH harusnya mengikat dan wajib di Laksanakan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca juga:  PDAM Tirta Pakuan Segera Hadapi Asesmen Penerapan GCG

“Artinya sesuai rapat waktu, DLH silahkan melanjutkan programnya. Tetapi harus cari tempat lain, selain dilokasi yang sudah direncakan sebelumnya,”ucap Ridwan.

Menurutnya, warga Rumpin tidak tinggal diam, pihaknya sudah konsolidasi dan akan segera menyalurkan aspirasi penolakan TPST secepatnya. Sehingga usulan TPS itu bukan dari kecamatan atau desa. “Anggota dewan dapil 5 asal rumpin juga tidak pernah merasa ada usulan pembangunan TPST itu dalam rapat musrembang yang diikuti,”terang Ridwan.

Sementara itu, Kordinator Aksi, Junaedi Adhi Putra, menambahkan, hasil dari kesepakatan warga, rencananya aksi demo akan dilakukan pada hari Kamis mendatang, aksi ini menuntut penolakan pembangunan TPST yang rencananya akan dibangun di Rumpin. “Kami sudah melakukan konsolidasi dengan beberapa tokoh dan mahasiswa, kita tolak TPST di Rumpin dan menuntut transparansi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Pembangunan,’’ucap Junaedi.

Dikonfirmasi, Camat Rumpin Ade Zulfahmi, soal warga yang akan menggelar aksi demo terkait penolakan TPST, pihaknya belum mengetahui rencana aksi tersebut. “Belum tahu Kang? Ternyata TPST sudah masuk ke RPJMD, perlu sosialisasi intens kembali seperti meninjau lokasi ke IPB yang katanya sudah berhasil mengelola sampah secara modern untuk mengetahui seberapa besar manfaat TPST bagi warga sekitar,’’pungkasnya. (Yon)