Sukamahi Raih Penghargaan Desa Lunas PBB

Megamendung, rakyatbogor.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Berani, Jujur dan Peduli nampaknya bukan slogan kosong yang digaungkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor terpilih sebagai salah satu desa lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Buku 1 Tahun 2021.

Dengan demikian, Desa Sukamahi pun mendapat penghargaan pada acara anugerah Pajak Kabupaten Bogor, tahun 2021 yang dilaksanakan di Pull Man Hotel, Rabu 23 Desember 2021.

” Ke depannya kami bertekad akan lebih baik lagi, dan semoga saja penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja maksimal. Dan target kami Desa Sukamahi akan selalu melunasi PBB buku 1 setiap tahunnya,” ungkap Budi, usai menerima penghargaan dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Terpisah, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak bumi dan bangunan. Ia menyebutkan dalam e-PBB mobile terdapat fitur untuk pendaftaran e-SPPT, pengecekan pembayaran, serta pengecekan berkas pelayanan.

Baca juga:  Ribuan Sertifikat Program PTSL Ditebar di Desa Sukajadi

“Selain itu e-PBB mobile merupakan langkah awal persiapan pendistribusian SPPT secara online untuk masyarakat Kabupaten Bogor pada tahun 2023. Pada tahun tersebut, kita akan fokus pada pendataan, dimana akan dilakukan pemutakhiran basis data pajak daerah. Salah satu langkahnya melalui aplikasi e-PBB mobile,” tandas Ade.

Ia menambahkan, di era digitalisasi tidak bisa menunggu, namun harus terus mengejar ketertinggalan. Karena kata dia, dengan digitalisasi, pekerjaan-pekerjaan yang sulit akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat dikerjakan.

“Dengan upaya tersebut diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai khususnya sektor pajak daerah sehingga dapat mewujudkan misi Kabupaten Bogor yakni terwujudnya kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban,” ungkapnya.(asz)