Sungai Cikalong Tercemar Limbah Sawit, Pemkab Bogor Diminta Tegas

Sungai CikalongSungai Cikalong.(foto: fex/hrb)

Cigudeg, HRB – Baru-baru ini warga di bantaran sungai Cikalong mulai dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg dan Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga digegerkan dengan warna air sungai menjadi hitam pekat karena adanya kebocoran di salah satu penampungan limbah Pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi sorotan publik salah satunya dari Ketua Umum PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor Raya.

“Amat miris melihat kejadian tersebut karena dampak dari mengeruh dan menghitamnya sungai tersebut mengganggu dan memberhentikan aktivitas masyarakat,” ungkap Hendi kepada wartawan pada, Selasa 6 September 2022.

Seharusnya, kata Hendi, masyarakat dapat leluasa mempergunakan aliran air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Namun dengan adanya limbah di aliran sungai tersebut aktivitas warga menjadi terhambat.

“Selain menjadi kebutuhan masyarakat di sana untuk kebutuhan sehari-hari, ketika masyarakat tetap menggunakan air itu pasti ada dampak kecil maupun besarnya. Apalagi saya mendengar ungkapan pihak desa ada beberapa keluhan warganya yang gatal-gatal ketika menggunakan air tersebut,” kata Hendi.

Lebih lanjut Hendi menegaskan, disinyalir terjadinya perubahan air di aliran sungai yang menghitam itu diduga karena limbah pabrik kelapa sawit yang bocor. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Karena sudah jelas sesuai dengan undang-undang nomor 32, tahun 2009 yang berbunyi : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22, tahun 2021, DLH Kabupaten Bogor memiliki sanksi administrasi dari mulai teguran tertulis sampai pencabutan izin,” tegasnya.

Baca juga:  GOM dan Revitalisasi Puskesmas Babakan Madang Masuk Perencanaan

Sebelumnya diberitakan, Terkait keruhnya aliran sungai cikalong dibenarkan beberapa pihak adanya kebocoran penampungan limbah pabrik pengolahan kelapa sawit, bahkan keruhnya aliran sungai tersebut tidak hanya berdampak terhadap warga di Kecamatan Cigudeg saja melainkan warga di Kecamatan Jasinga-pun terdampak akibat adanya pencemaran lingkungan.

Menurut Sekdes Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Sugito mengatakan, adanya keresahan warga karena dampak dari limbah berwarna hitam pekat di aliran sungai membuat warganya tidak dapat memanfaatkan aliran sungai tersebut.

“Karena ini sudah kejadian kesekian kali, hari inikan diadakan musyawarah tetapi kami meminta harus ada langkah yang harus bisa diambil nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Sugito kepada wartawan pada, Senin 5 September 2022.

Satgas DLH Kecamatan Jasinga, Feri Herianto mengatakan, bahwa dampak dari pencemaran lingkungan yang terjadi kemarin termasuk wilayah Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satgas DLH Kecamatan Cigudeg.

“Hari ini kami sudah sepakati bersama disaksikan dengan Kepala Desa Mekarjaya dan wakil dari Desa Kalongsawah yang di area terdampak air limbah tadi,” ungkap Feri Herianto kepada wartawan pada, Senin 5 Agustus 2022.

Feri Herianto membenarkan, bahwa insiden yang terjadi kemarin karena adanya kebocoran pada penampungan limbah nomor 9.

“Dari kejadian insiden memang yang sifatnya ada kebocoran di penampungan nomor 9 upaya dari dari pihak pabrik sudah menutup cuman nanti jangka pendeknya mereka akan mengupayakan pakai media bronjong agar tidak terlalu besar aliranya ke sungai cikalong sampai ke cidurian,” katanya. (Fex/Ham)

Tags: