Cibinong – Memasuki akhir tahun, Y merasa amat gelisah. Salah seorang kontraktor asli Kab Bogor itu mengaku kesal bukan main dengan salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang lantaran tak jua membayar pekerjaannya.
“Proyek sumur resapan saya tak juga kunjung dibayar. Sudah tiga bulan saya menunggu tanpa ada kepastian,” tutur pengusaha berperawakan gempal itu pada rakyatbogor.net, belum lama ini.
Y merupakan satu di antara sepuluh kontraktor penggarap proyek Sumur Resapan yang anggarannya berasal dari dana hibah Pemprov DKI. Nilainya Rp180 juta belum potong pajak untuk sepuluh titik sumur.
Y mendapatkan paket penunjukan langsung itu via koleganya yang meminta langsung ke ‘orang nomor dua’ di dinas PU. Oleh pejabat tersebut, Y diarahkan untuk menghubungi Kasi Drainase, Tika Rachmawati. Mereka pun sepakat bertemu di kantor.
Sesaat kemudian, Y yang dalam perjalanan menuju kantor Dinas PUPR di Jalan Tegar Beriman menghubungi Tika untuk memastikan kapan pemberkasan berlangsung.
“Saat itu saya agak kaget, karena ternyata yang dimaksud bertemu di kantor itu bukanlah kantor dinas. Tapi kantor pribadi,” ungkap Y.
Tak lama chating, Y mendapat pesan berisi titik lokasi kantor pribadi Tika. Sembari menegaskan agar Y membawa Company Profile berikut ‘uang mahar’ paket proyek.
Oleh ‘Google’ Y dipandu menuju kantor Tika yang terletak di Perumahan Grand Pesona Telaga, Jalan Maninjau, Nomor 16, Cibinong. Wartawan Pelita Baru pun sempat menyambangi kantor tersebut. Kantor berupa rumah itu memang nampak ramai. Sejumlah pekerja berbusana khas dinas PU ada di sana. Suasana kantor itu nampak masih asri dengan cat dinding berwarna putih ini berada tepat di depan sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) perumahan tersebut.
Sesampainya Y ke kantor tersebut, Y lantas menyerahkan berkas dan uang mahar Rp15 juta. Ia kemudian ditawari agar membeli bahan material ke tempat pengusaha yang sudah ditetapkan.
“Tentu saja sebenarnya itu bukan bukan tawaran. Tapi harus beli di tempat itu. Saya sempat keberatan sebab harga material yang ditawarkan sangat tinggi dibanding harga pasaran,” tegas Y.
Semisal harga Geotixtile, sambung U, di pasaran Rp5 ribu-8 ribu. Tapi U diminta memesan barang tersebut ke PT MGK yang harga satuannya Rp15 ribu.
“Terus kita dapat untung dari mana coba? Sudah fee nya tinggi, bahan juga mereka suplai,” tuturnya.
U membutuhkan waktu seminggu untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dan biasanya dua pekan usai rampung, maka dia mendapat pembayarannya.
“Dari Agustus saya selesai kerja, sampai sekarang belum ada pembayaran. Alasannya pemprov DKI belum mengirim anggarannya,” cetus Y.
Saat ini Y siap menempuh jalur hukum agar Dinas PU mau membayar pekerjaannya. Ia pun tak sendiri. Y mengandeng sejumlah pengusaha yang senasib dengannya.
Wartawan Pelita Baru mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait namun nihil respon. Berulang kali menghubungi Kasi Drainase maupun Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga tak memberikan jawaban.
Upaya konfirmasi ini sejatinya sudah dilakukan dua kali. Pertama pada Kamis, (18/11/2021) dan yang kedua pada Senin (22/11/2021).
Begitu juga saat Pelita Baru mendatangi Kantor Dinas PUPR yang terletak di Komplek Ke-PU-an Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong. Dua kali coba meminta konfirmasi, dua kali pula gagal bertemu dengan pejabat terkait.
“Sejak ditutup akibat pandemi Covid, untuk bertemu memang harus buat janji dulu. Kalau tidak, susah mas,” ujar salah seorang petugas keamanan Dinas PUPR yang enggan namanya disebut ketika ditemui Pelita Baru.
Tak sampai disitu, berkali-kali upaya komunikasi coba dibangun, namun keduanya enggan menjawab. Yang ada justru kabar mengenai pertanyaan dari salah satu staf PPK Kasi Drainase pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang menanyakan legalitas wartawan Pelita Baru.(ega/fuz)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat