Tahun 2022, Pemkot Bogor Susun DED Pemindahan Pusat Pemerintahan

Kota Bogor, rakyatbogor.net – Aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor seluas lebih dari 10 hektare, salah satunya di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, seluas 6 hektar akan mulai digarap pada tahun 2022 mendatang untuk dipergunakan sebagai pusat pemerintahan baru.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, tahun 2022 Pemkot Bogor akan mulai melakukan perancangan desain. “Kita masuk diperubahan jika memungkinkan kita melakukan Detail Engineering Design (DED), misalnya kita lakukan cut and fill di lahan yang 6 hektar itu,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).

Selain di Katulampa dan kawasan R3, aset BLBI yang dihibahkan ke Kota Bogor juga terdapat di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan tepatnya di pintu masuk perumahan Bogor Nirwana Residence.

“Aset yang di Kelurahan Empang akan dijadikan kantor Lingkungan Hidup ( LH), khusus untuk pemeliharaan kendaraan sampah dan juga beberapa alat berat di sana. Sisanya, akan dihibahkan ke Kementerian Agama untuk dijadikan Kantor Kemenag Kota Bogor,” jelasnya.

“Jadi yang 3,4 hektare itu, sekitar 2500 meter persegi dihibahkan untuk Kemenag, selebihnya sedang kita pikirkan untuk bersama-sama PT KAI untuk membuat semacam stopplat (penghentian/stasiun) di BNR. Jadi double track itu punya stasiun kecil yang apabila suatu saat nanti KRD/KRL jurusan Sukabumi dihidupkan kembali maka stopplat bisa dimanfaatkan,” tambahnya.

Baca juga:  Maju Bursa Pencalonan Ketua PPI Kabupaten Bogor, Taufan Ingin Kembalikan Marwah Organisasi

Sedangkan aset yang ada di kawasan R3 seluas 1 hektare, kata Dedie, lokasinya terpisah-pisah ada 4 lokasi dan salah satunya akan dikerjasamakan dengan Dispenda Jawa Barat, dalam hal ini akan dibangun Samsat Jawa Barat.

Disisi lain, Dedie mengaku, proses atau perjalanan sebelum aset milik BLBI dihibahkan ke Kota Bogor, prosesnya sekitar satu setengah tahun, dimana awalnya itu Pemkot melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan dan juga kepada Dirjen Kekayaan Negara.

“Jadi kami menceritakan kepada Kementerian Keuangan dan Dirjen Kekayaan Negara bahwa ada kebutuhan Kota Bogor untuk mengelola sebuah pemerintahan yang selama ini terpisah-pisah, ada beberapa kantor OPD yang kurang representatif, ada juga yang luasannya kurang memadai dan ada yang kurang strategis bahkan ada kantor OPD didalam gang. Nah ini menjadi dasar pemikiran kita,” ungkapnya.

Hasil dari komunikasi atau pembicaraan itu, lanjutnya, akhirnya direspon oleh Menteri Keuangan dan juga direspon oleh Dirjen Kekayaan Negara hingga akhirnya di eksekusi oleh Direktur di direktorat Kekayaan Negara.

“Proses lobi-lobinya itu sekitar satu setengah tahun kemarin, dan alhamdulillah sekarang sudah dihibahkan kepada Kota Bogor dan minggu lalu kita sudah melakukan pemancangan aset atau tanda aset dan masuk ke proses lanjutan,” pungkasnya. (mth)