Caringin, rakyatbogor – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Bogor menyebut kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan minimarket di Wilayah Kabupaten Bogor terjadi akibat keterlambatan pengiriman.
Hal itu dikatakan Muhammad Iban, Kepala Bidang (Kabid) Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor.
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan minimarket akibat terhambatnya pasokan. Informasi tersebut kata dia, berdasarkan pengakuan dari para pedagang.
“Kalau informasi dari para pedagang, ada keterlambatan distribusi. Makanya minyak goreng menjadi langka,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (14/2/2022).
Selain itu, lanjut dia, kika masih ada pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng dengan harga tinggi, kemungkinan mereka masih menjual barang stok lama.
“Ya kemungkinan para pedagang masih menjual stok barang lama. Makanya harganya masih mahal,” terangnya.
Namun saat ditanya upaya apa yang dilakukan pihaknya untuk memenuhi kebutuhan serta menjawab keluhan masyarakat, ia pun mengaku belum bisa menggelar operasi pasar atau pasar murah, karena alasan anggaran.
“Belum bisa dilakukan, karena kami masih terkendala anggaran,” tandasnya.
Sementara itu, kelangkaan minyak goreng di pasaran menuai keluhan dari para konsumen, terutama kalangan Ibu rumah tangga. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan salah satu kebutuhan pokok tersebut, baik di warung maupun di minimarket.
“Susah dapat minyak goreng yang katanya murah, saya dapat beli di salah satu warung harganya 31 ribu dua liter,” keluh Nita Anggraeni, ibu rumah tangga asal Desa Muarajaya, Kecamatan Caringin.
Tak hanya di warung dan minimarket, kelangkaan juga terjadi disejumlah pasar tradisional terdekat seperti pasar Caringin dan pasar Cigombong.
Meski langka dan mahal, para konsumen pun tak punya pilihan lain, mereka pun terpaksa membeli dengan harga tinggi.
“Ya karena butuh, mau gimana lagi. Akhirnya terpaksa beli biarpun harganya tidak sesuai yang ramai diberitakan,” keluhnya. (asz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut