Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill Pembangunan Hotel di Desa Kopo Masih Tetap Jalan

Pembangunan Hotel di Desa KopoAktivitas Cut and Fill Pembangunan Hotel di Desa Kopo.(foto: wan/hrb)

Cisarua, HRB – Proyek pengurugan dan perataan tanah (cut and fill) di Kampung Muara, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang diduga belum mengantongi perizinan, hingga kini masih tetap beraktivitas. Padahal menurut warga, belum lama ini, aktivitas di lokasi sempat menyebabkan banjir lumpur ke pemukiman warga sekitar.

Hal itu pun turut disoroti anggota DPRD Jawa Barat Cecep Gogom. Ia menilai, kawasan Puncak saat ini kian rusak dengan maraknya bangunan yang mengangkangi aturan. Karena itu, ia pun mendesak pihak terkait agar lebih intensif melakukan pengawasan serta lebih tegas dalam memberlakukan sanksi kepada siapapun yang terbukti melanggar aturan, tanpa ada lagi kesan tebang pilih.

“Jangan menambah kerusakan lagi di kawasan Puncak, karena kawasan itu sudah banyak dirusak dengan banyaknya aktivitas pembangunan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan melanggar aturan,” tegasnya, Minggu (2/10/2022).

Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu pun juga turut menyoroti fasilitas umum di kawasan Puncak seperti saluran air (drainase) disejumlah titik di jalur utama yang tidak berfungsi dengan baik.

“Saya lihat di jalan utama saja, kayak drainase sudah gak berfungsi dengan baik. Dan ini benar-benar perlu dipertimbangkan, perlu estimasi, bukan hanya untuk sesaat. Kawasan Puncak ini sudah banyak bangunan, jadi harus betul-betul diperhatikan,” tandasnya.

Baca juga:  Ingin Beroperasi Akhir Tahun, Akses Jalan RSUD Parung Tunggu Pengembang

Senada, Berod, salah satu aktivis Puncak, menuturkan, sebelum cut and fill dilakukan, pihak terkait seharusnya melakukan peninjauan terlebih dahulu, agar aktivitas di lokasi tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Dan kata dia, warga yang terdampak harus mendapatkan kompensasi.

“Makanya saya melihat banyak pihak pemangku kebijakan yang mengeluarkan izin usaha namun tidak melakukan pengkajian secara detail. Sehingga tak sedikit warga yang mengalami kerugian akibat dampak bencana yang ditimbulkan karena kebijakan yang salah,” katanya.

Terpisah, Dery, pihak proyek saat dikonfirmasi terkait hal itu berdalih, pihaknya hanya merapikan posisi tanah.

“Ya belum membangun hanya untuk merapikan tanah saja,” singkatnya.

Sebelumnya, Kasi Trantib Cisarua, Efendi, menuturkan, proyek cut and fill yang rencananya untuk pembangunan hotel di Kampung Muara, Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor itu telah mengakibatkan banjir lumpur ke pemukiman warga. Ia pun menegaskan, aktivitas tersebut belum memilki izin.

“Hingga saat ini izinnya belum selesai. Yang saya tahu saat ini izinnya sedang proses, belum beres,” katanya.(Wan)

Tags: ,