Ciawi, HRB – Kekesalan warga terhadap kendaraan besar jenis bus serta truk pengangkut material yang kerap menimbulkan kemacetan di jalan alternatif Veteran Telukpinang dan Jalan Banjarwaru-Tapos, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, akhirnya memuncak. Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Paguyuban warga se-kecamatan Ciawi pun melayangkan somasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Senin (27/6/ 2022).
“Hari ini kami somasi Bupati Bogor, Camat Ciawi dan Dinas Perhubungan karena dianggap telah membiarkan kendaraan besar bebas melintas di jalan alternatif Veteran II Telukpinang dan jalan Banjarwaru-Tapos,” Kata Tedi Susanto pengurus Marcab LMPI Kabupaten Bogor, kepada wartawan usai berdiskusi dengan UPT Dishub wilayah III Ciawi.
Tedi menerangkan, somasi dilayangkan oleh Tiga Ormas dan lima Paguyuban warga mewakili aspirasi seluruh masyarakat di Kecamatan Ciawi. Isinya, kata dia, menolak secara tegas aktivitas kendaran besar melintas. Dalam surat tersebut juga mendesak Pemkab Bogor segera mengambil tindakan sebelum ada gejolak di masyarakat.
“Jangan sampai ada gejolak di masyarakat, Semua instansi terkait harus menampung aspirasi ini,” Terangnya.
Menurutnya, hasil penelitian serta koordinasi dengan berbagai pihak jelas disebutkan bahwa ruas Jalan alternatif Veteran II dan Banjarwaru-Tapos adalah jalan kelas 3 yang tidak bisa dilalui kendaran besar. Anehnya, selama ini ratusan bus dibiarkan melintas terutama pada akhir pekan dan truk tronton pengangkut material ke proyek Bendungan Sukamahi pun bebas melintas.
“Ribuan warga dirugikan dengan permasalahan ini. Pemkab jangan diam saja, ini harus ditindak lanjuti agar tidak menyengsarakan masyarakat umum,” Ujar Dia.
Sementara itu, Kepala UPT Dishub wilayah III Ciawi, Iwan Sugito mengatakan, somasi yang akan segera ditindaklanjuti. Ia menjelaskan, kaitan bus dan truk besar yang melintas di dua ruas jalan kelas 3 itu menjadi ranah bidang lalu lintas (lalin) namun pihaknya siap turun tangan jika mendapat instruksi dari dinas.
“Kami hanya terkait pemeliharaan PJU tapi bisa diperbantukan apabila dinas mengintruksikan. Kalau aduan secara lisan memang sering kami terima,” jelasnya.
Sekedar informasi, sejumlah ormas dan paguyuban warga yang menolak kendaraan besar seperti bus dan truk antara lain ormas BBRP Zona 3 Ciawi, BBR Kecamatan Ciawi, LMPI Kecamatan Ciawi, KKPMP Kecamatan Ciawi, Markas Komunikasi Radio Kecamatan Ciawi (Mako AWI), Ebhel Silaturahmi, Forum Komunikasi Kebersamaan (Fokar) dan Pejuang Subuh. (wan/asz)
Tags: Kemacetan Jalan Veteran
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor