Tambah Penghasilan, Linmas Pungut Retribusi Truk  

Jonggol, Rakyatbogor.net – Seorang pria berseragam Linmas dengan cekatan mengutip uang dari beberapa sopir angkutan barang yang melintas menuju arah Jonggol. Sambil sedikit berlari dari Poskamdes tepat di depan Kantor Desa Sukanegara, pria ini dengan cuek-nya menjulurkan tangannya ke pintu pengemudi untuk mendapatkan uang.

Dari informasi yang diperoleh, pungutan itu tak hanya berlaku untuk kendaraan truk atau dump truk tapi juga mobil pikap pengangkut hasil kebun. Untuk besaran, masing-masing kendaraan itu dimintakan uang sebesar Rp2 ribu.

Kepala Desa Sukanegara, Ahmad Yani menyebut, pungutan itu dilakukan oleh petugas Linmas desa yang sedang piket. Pungutan dilakukan secara bergantian terhadap kendaraan tambang. Hal itu, diakui Yani sudah berdasarkan Peraturan Desa (Perdes). “Itu retribusi ada perdes-nya. Tapi saya lupa nomor perdes,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa honor Linmas relatif kecil, yakni Rp200 Ribu per bulannya. Sehingga secara bergantian saat piket, mereka memungut retribusi kendaraan tambang yang melintas di depan kantor desa.

Baca juga:  Kejaksaan Harus Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara

“Uang yang terkumpul dari pungutan tersebut, tidak masuk ke Penghasilan Asli Desa (PADes), melainkan untuk menambah kesejahteraan anggota Linmas masing-masing yang bertugas Poskamdes,” terangnya.

Menanggapi ini, Camat Jonggol Andri Rahman tak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, pihaknya hanya menyarankan bahwa persoalan itu kewenangan pihak desa. “Hansip milik desa. Punten coba tanyakan perihal tersebut ke pak kadesnya,” singkatnya.

Untuk diketahui, keberadaan aktifitas galian pasir dan batu, mulai dari lokasi Leuwijati hingga sungai Cipamingkis dan Sukasirna, membuat jalan kabupaten di wilayah desa di Kecamatan Jonggol ramai lalu lalang kendaraan truk proyek tersebut. Kondisi ini, tentunya berdampak pada kotornya jalan, akibat cecerah tanah. (Sab/Asb)