Tamansari, HRB
Banjir bandang yang terjadi di aliran sungai Ciapus dan Sungai Citiis, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis (4/5) lalu, diduga disebabkan aktivitas tambang pasir dan batu ilegal. Menurut warga sekitar, banjir bandang tersebut kali pertama terjadi di dan menyisakan kekhawatiran bagi mereka.
“Memang sudah beberapa kali terjadi. Tapi kalau banjir bandang sebesar itu baru pertama kali terjadi karena yang sebelumnya tidak sampai sebesar itu. Dan kami menduga, penyebabnya tambang pasir dan batu ilegal yang ada di wilayah ini,” kata Ilham, warga sekitar, Minggu (7/5/2023).
Karena kata dia, di kawasan hulu sungai terdapat banyak lokasi tambang pasir dan batu. Dan saat ini, kata dia, kondisinya makin rusak akibat ulah penambang liar yang beraktivitas di lokasi yang menjadi perbatasan dua wilayah desa yakni Desa Sukamantri dan Desa Tamansari.
Ia pun menyebut, karena banyaknya aktivitas tambang liar mengakibatkan batu dan pasir yang sebelumnya memenuhi aliran sungai, kini semakin berkurang di aliran sungai yang mengalir di kaki Gunung Salak tersebut.
“Kawasan ini masuk ke dalam Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Dan aktivitas tambang makin kesini makin tidak terkendali,” terang Ilham.
Masih menurut Ilham, pemerintah desa (pemdes) setempat juga mengetahui adanya aktivitas penambangan sejak lama. Namun hingga kini belum ada tindakan atau teguran apapun yang dilakukan pihak desa terhadap para penambang.
Padahal, sambung Ilham, jika terus dibiarkan, aktivitas penambangan batu dan pasir di hulu sungai Citiis itu berpotensi menimbulkan banjir bandang yang lebih dahsyat dan mengancam keselamatan jiwa.
“Ya kalau tidak ada tindakan tegas dari pemerintah atau pihak terkait, kemungkinan besar bakal terjadi banjir bandang yang lebih dahsyat dan membahayakan penduduk di sekitar aliran sungai,” pungkasnya.(asz)
Tags: tambang pasir
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor