Tanah Bergerak di Sukajaya, Komsi III DPRD Desak Pemkab Bogor Berikan Bantuan

Cibinong – DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong pemerintah kabupaten setempat segera melakukan penanganan tanah bergerak di Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Al Muharom di Cibinong, Selasa.

“Saya meminta dinas terkait agar segera bergerak cepat untuk memulihkan kembali dan memberikan bantuan yang dibutuhkan korban bencana saat ini. Saya juga meminta Pemkab Bogor segera menganalisa penyebab terjadinya bencana alam tersebut sehingga nantinya dapat dijadikan landasan keputusan mengenai kelayakan kampung tersebut untuk terus dijadikan sebagai tempat tinggal warga,” ungkapnya.

“Bencana pada Jumat (29/10) itu mengakibatkan rumah rusak sedang hingga berat dan 132 jiwa mengungsi ke rumah saudara guna menghindari korban jiwa. Hal ini saya ketahui setelah mendatangi langsung lokasi kejadian dan berdialog dengan warga serta memberikan bantuan paket sembako,” ujarnya.

Anggota Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Adhi Wijaya melaporkan hingga saat ini masih terjadi tanah bergerak di lokasi itu dengan kondisi yang semakin melebar. Bahkan, katanya, saat ini total rumah warga yang rusak bertambah menjadi 60 unit. Kondisi ini kemungkinan masih akan terjadi mengingat intensitas hujan yang masih cukup tinggi di daerah tersebut.

Sementara menurut Ke­pala Desa Harkatjaya, Neneng Mulyati, bahwa rumah warga rusak berat se­kitar 15 rumah dan rusak se­dang sekitar 23 rumah. Per­geseran tanah hingga kini masih terus terjadi, bahkan semakin melebar. Saat ini, jumlah warga ter­dampak juga meningkat.

”Tanah bergeser makin me­lebar. Tapi sekarang alham­dulillah bantuan (logistik, red) dari mulai dua hari ini sudah masuk ya, dari mulai pak ca­mat, dari teman-teman ke­pala desa, dari Kampung Siaga Bencana. Dan Insya Allah siang ini ada bantuan yang turun dari rekan-rekan,” harapnya.

Baca juga:  Dewan Cuek, Pemkab Bogor Amburadul

Neneng mengaku warganya berharap bisa segera direlo­kasi dari tempat tersebut. Namun, harus ada kajian tim Badan Penanggulangan Ben­cana Daerah (BPBD) Kabu­paten Bogor dan tim Geologi. “Nanti kita akan konsultasi dulu dan akan dikaji lagi,” ujarnya.

Pusat Vulkanologi dan Mi­tigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebelumnya pernah meneliti tentang kondisi tanah di Sukajaya. Hasilnya, wilay­ah-wilayah yang kerap men­galami pergerakan tanah umumnya perbukitan ber­gelombang berupa lereng agak sampai sangat terjal. Pada beberapa tempat hampir tegak dengan kemiringan nyaris 90 derajat.

Gerakan tanah umumnya terjadi pada lahan berupa ladang, kebun campuran, lahan kosong di sekitar per­mukiman, dan lahan belukar di sekitar lereng di atas atau bawah tubuh jalan. Menjadi tak mengejutkan karena ber­dasarkan Peta Zona Keren­tanan Gerakan Tanah Kabu­paten Bogor, Sukajaya terma­suk zona kerentanan gerakan tanah menengah-tinggi.

“Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hu­jan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” ungkap Ke­pala PVMBG, Kasbani, saat bencana awal 2020 terjadi di Sukajaya.

Iyus, warga asli Kampung Babakan, mengaku kerap khawatir jika hujan deras mengguyur kampungnya. Sebab, kondisi tanah tempat tinggalnya bisa semakin parah. ”Setiap hari ada pergerakan tanah. Bahkan istilahnya tiap menit itu tanahnya bergeser,” ungkap Iyus kepada wartawan, Senin (1/11).ahp

Tags: , ,