LEUWILIANG, Rakyat Bogor.Net – Ceceran tanah dari aktivitas galian tanah yang ada Desa Kiarasari dikeluhkan warga lantaran membuat jalan raya milik Kabupaten Bogor menjadi licin didatangi petugas Satpol PP.
Sebelumnya dikabarkan ceceran tanah dari aktivitas galian telah membuat jalanan licin dan membuat warga pengguna jalan khawatir akan menjadi penyebab kecelakaan jika dibiarkan.
“Sesuai arahan Bapak Camat, kami sudah datangi lokasi galian dan lakukan pengecekan langsung,” ungkap Heri Gunawan, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang, saat dihubungi wartawan, Rabu 01 Mei 2024.
Ia mengklaim, telah menegur keras pelaksana galian dan memberikan arahan agar ceceran tanah di jalan segera dibersihkan setiap saat. Hal ini guna menjaga keselamatan diri pengguna kendaraan bermotor.
“Saya sudah tegur serta sudah imbau pelaksana membersihkan ceceran tanah yang berserakan di jalan. Karena jalan tersebut milik publik, fasilitas umum,” katanya.
Saat ditanya soal kelengkapan ijin dari aktivitas galian tanah tersebut, Heri mengaku tidak ada. Bahkan, surat pemberitahuan juga tidak ada ke pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kecamatan Leuwiliang.
“Tapi galian tanah ini memang bukan untuk komersil. Tanah nya milik pribadi, hasil tanah galiannya digunakan si pemilik mengurug lahan miliknya yang lain. Cuma beda desa saja,” ungkapnya.
Namun begitu, lanjut Heri, pihak nya tetap meminta pelaksana galian tanah agar membuat ijin operasional atau pemberitahuan kepada pihak berwenang. Mulai dari Pemdes hingga Pemcam.
“Apalagi sudah ada keluhan warga terkait dampak ceceran tanah yang tidak dibersihkan dan telah membuat jalan kotor dan licin. Tapi saya belum ketemu pemiliknya,” tukas Heri Gunawan. (Rdy/Fex)
Tags: Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Leuwiliang
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat