Bogor – Gugatan salah seorang pelanggan indihome bernama Ari Munandar terhadap PT Telkom di tanggapi dingin oleh Arie Dwi Utomo Manager Sekdiv & Public Relation Telkom Regional II Jabodetabek & Banten, Telkom selalu berkomitmen untuk melakukan pemberian kompensasi terhadap pelanggan sesuai dengan kontrak berlangganan dan diberikan kepada pelanggan IndiHome yang terdampak gangguan JASUKA.Ujar Arie.
“Adapun berdasarkan pengecekan lapangan maupun sistem Telkom, jaringan untuk atas nama pelanggan (Ari Munandar) sama sekali tidak terkena dampak JASUKA sehingga kompensasi pelanggan yang hanya diberikan kepada pelanggan terdampak, tidak diberikan kepada pelanggan, sehingga masih diberlakukan ketentuan pembayaran secara normal,”ungkapnya, dalam rilis tanggapan IndiHome Bogor Kamis (02/12/2021).
Terkait dengan Telkom Bogor tidak merespon Somasi kedua, kata dia, perlu disampaikan bahwa Telkom telah melakukan itikad baik untuk mendatangi pelanggan dengan maksud agar segala keluhan yang disampaikan oleh Pelanggan melalui somasinya dapat tersolusikan dengan cepat, baik dan
tuntas pada tanggal 8 November 2021, 22 November 2021 dan 24 November 2021.
Selain itu, kata dia, Telkom juga telah membalas surat somasi Pelanggan dengan Nomor Surat Tel.572/YN 000/R2W-2H100000/2021 tertanggal 11 November 2021 perihal Surat Jawaban Somasi Ke-Sehubungan Dengan Tidak Puas Atas Pelayanan Indihome, yang ditujukan kepada kuasa hukum Pelanggan (M. Iqbal), namun Surat balasan yang dikirimkan oleh Telkom dikembalikan dengan alasan Surat Kuasa yang diberikan kepada Kuasa Hukum telah dicabut.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Ari Munandar atas kepercayaannya menggunakan IndiHome dan kami akan selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan IndiHome,”kata dia.
“Kami mohon berkenan bantuan dari tim redaksi untuk dapat menginformasikan kembali konfirmasi terkait berita tersebut di atas sebagai bentuk tanggapan dari pihak Telkom,”tegasnya.(red)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut