Bogor, rakyatbogor.net – Polisi dan warga membubarkan aksi tawuran belasan pemuda tanggung alias ABG yang menggunakan senjata tajam dan benda keras di kawasan Simpang Talang, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu (22/1/2022) dini hari.
Petugas dari Polresta Bogor pun berhasil menciduk beberapa pemuda pelaku tawuran itu, dan juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan balok.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengemukakan, awalnya tim patrol Kujang mendapat laporan warga ada sekelompok pemuda sedang tawuran sekira pukul 02.15 WIB dini hari.
“Tim Kujang yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi bahwa sedang ada sekelompok pemuda yang menyerang kelompok lain di Simpang Talang, Kedung Halang,” kata Dhoni.
Kemudian petugas menuju lokasi, setelah berhasil membubarkan tawuran, petugas mengamankan 8 pemuda berikut dua bilah senjata tajam jenis golok dan pelat besi berbentuk celurit serta satu stik golf.
Pemuda tersebut langsung diamankan ke Polresta Bogor Kota. “Kami bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil orangtuanya,” tambah Dhoni.
Terkait antisipasi tawuran itu, Dhoni tak lupa berterima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Sehingga, aksi tawuran bisa dicegah secepat mungkin agar tidak menimbulkan korban.
“Terima kasih bagi warga Kota Bogor yang berperan aktif membantu kami memberikan informasi cepat sehingga dapat mencegah adanya korban jiwa, korban yang sia-sia akibat tawuran,” pungkasnya. (CP)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor