Tawuran Pelajar Sudah Sangat Meresahkan, Polsek Gunung Putri Betuk Satgas Pelajar

Gunung Putri, HRB

Tawuran pelajar masih saja terus terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah terus berupaya mencegah tawuran tersebut terjadi berulangkali lantaran sudah sangat meresahkan dan mengkhawatirkan masyarakat.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan salah satu yang dilakukan adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) pelajar. Dimana, satgas pelajar ini bakal melibatkan pihak sekolah dan aparatur gabungan instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

“Dalam giat ini sebagai bentuk upaya kerja sama pihak Polsek Gunung Putri dengan pihak sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran. Membuat grup WhatsApp satgas pelajar untuk mempermudah mengantisipasi tawuran pelajar,” katanya.

Nantinya, polisi juga akan melakukan sidak atau razia ke sekolah-sekolah. Sekaligus akan menjadi pembina upacara setiap Senin. “Tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dengan memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait hukum dan pencegahan tawuran,” tuturnya.

Baca juga:  Wabup: Kita Kembangkan Digitalisasi Teknologi Desa  

Bayu mengatakan pengurus satgas pelajar juga dibentuk agar organisasi bisa berjalan dengan baik. Siswa yang berulang kali terlihat tawuran akan berpengaruh kepada SKCK-nya. “Jika diketemukan siswa yang berulang melakukan tawuran, akan diberikan catatan dalam penerbitan SKCK-nya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir pimpinan dari sekolah-sekolah yang ada di Gunung Putri, baik tingkat SMP maupun SMA. Bayu juga memberi arahan kepada pihak sekolah. “Setiap jam kepulangan sekolah mengingatkan siswanya melalui pengeras suara untuk mengimbau supaya langsung pulang ke rumah masing-masing. Jangan ada yang nongkrong terlebih dahulu,” sebutnya.

Selain masalah tawuran, Bayu mengatakan satgas pelajar membahas tertib berlalu lintas. Siswa selalu dipantau dalam penggunaan helm sesuai standar dan kelengkapan surat-surat kendaraan. “Tertib dalam berlalu lintas siswa diharapkan menertibkan siswanya yang terlihat seperti dalam penggunaan helm dan kelengkapan lainnya,” pungkasnya. (Asb)