Telan Anggaran Besar, DPRD Kabupaten Bogor Pertanyakan RSUD Parung

RSUD ParungIST: RSUD Parung(foto: axl/net)

Bogor, HRB – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menyoroti proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung, yang saat ini statusnya masih Klinik Berjalan dan proses pembangunannya masih belum rampung. Padahal, pada proses pembangunan Gedung A yang baru saja rampung dibangun, Pemkab Bogor harus mengucurkan dana kurang lebih Rp 93 miliar dan masih membutuhkan setidaknya Rp 300 miliar apabila memang ingin merampungkan keseluruhan bangunan rumah sakit pertama milik pemerintah pertama di wilayah utara Kabupaten Bogor itu.

Dengan memakan anggaran yang sangat besar itu, Rudy pun mempertanyakan keseriusan Pemkab Bogor soal peningkatan status klinik utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung.

“Pemerintah sama sekali belum menempuh proses untuk meningkatkan status klinik tersebut menjadi Rumah Sakit minimal tipe D. Itu target pembangunan di bidang kesehatan bunyinya terwujudnya RSUD Parung, bukan klinik,” ungkap Rudy Susmanto, Senin, 3 April 20233.

Menurutnya, Legislatif sangat mendukung terwujudnya RSUD Parung yang menjadi salah satu target Pancakarsa, yakni Karsa Bogor Sehat.

Ditambah, keberadaan rumah sakit tersebut sudah lama dinantikan oleh masyarakat di wilayah Parung dan sekitarnya. Minimal, kata dia, dengan waktu yang tersisa dapat ditempuh landasan hukumnya untuk dibentuk Peraturan Daerah (Perda)

“Kalau memang ada persoalan hukum dari proses pembangunan 2022, tidak bisa dijadikan alasan proses mewujudkan RSUD Parung berhenti,” jelas Rudy.

Rudy mengaku, hingga hari ini DPRD juga belum menerima pengajuan Raperda soal RSUD Parung dari eksekutif.

“Jangankan raperdanya, judulnya saja belum masuk, padahal itu program prioritas kepala daerah yang tahun ini menjadi tahun terakhir untuk dicapai,” tandas Politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga:  Kian Jauh dari Ekspektasi, RSUD Parung ‘Mimpi Tak Terbeli’

Beberapa waktu silam pun, Wakil Ketua Komisi IV yakni Ridwan Muhibi sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemkab Bogor yang terkesan ‘sembunyi-sembunyi’ dengan dewan dalam pembahasan pembangunan RSUD Parung.

Dia mengaku, kecewa berat dengan realisasi pembangunan RSUD Bogor Utara. Tak hanya soal status-nya yang kini tak lebih dari sebuah klinik, tapi sikap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang terkesan tak terbuka baik dalam perencanaan maupun proses pembangunan.

“Ada apa sih Dinkes (Dinas Kesehatan-red)?. Kok kami tak pernah diajak untuk duduk bareng. Padahal sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kami juga siap untuk merumuskan dan mencari solusi jika memang ada kendala,” tegas Ridwan Muhibi beberapa waktu lalu.

Kang Bibih sapaan akrabnya, bahkan mengaku tak habis pikir dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang ‘nekat’ memotong anggaran usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Rp112 miliar menjadi Rp 93 miliar untuk merealisasikan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan masyarakat itu.

“Tentunya, kami kecewa. Apa yang terjadi saat ini?. Masyarakat sudah pasti menyalahkan kami (dewan-red). Kan Detail Engineering Design (DED)-nya sudah ada. Artinya rancangan awalnya sudah ada, kenapa kok jadinya begitu?. Apapun alasannya, seharusnya tadi ada komunikasi yang baik, sehingga kita bisa menjelaskan kepada masyarakat,” geramnya. */Axl

Tags: