Terbukti Mencemarkan Kali Cibodas, Protes PT. Belfoods, Warga Citra Indah Buat Surat Petisi

Jonggol, HRB 

Puluhan warga Citra Indah Desa Sukamaju Kecamatan Jonggol, membuat surat petisi melalui tandatangan terkait keberadaan PT.Belffods Indonesia yang sebelumnya terindikasi nencenari Sungai Cibodas. Surat Petisi ini dikarenakan warga nenilai, lemahnya sanksi penindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Diketahui, PT. Belfoods Indonesia dan beberapa pabrik tahu, sebelumnya ditenggarai melakukan pencemaran terhadap Sungai Cibodas yang berakibat aliran sungai menjadi hitam pekat dan bau, sehingga memicu warga melakukan protes terhadap pencemaran lingkungan tersebut.

“Puluhan warga perumahan Citra Indah dan warga Desa Sukamaju yang berada di pinggir Kali Cibodas, menandatangani surat pernyataan mendesak Penegak Hukum dan penegak Perda, mengusut tuntas kasus pencemaran lingkungan terhadap Kali Cibodas yang saat ini sedang menjadi sorotan publik,” ucap Aktivis Pemantau Kinerja Pemerintah Bogor Timur, Romi Sikumbang, Kamis (13/10/2023).

Surat pernyataan teesebut, kata Romi ditandatangani sebagai bentuk protes terhadap DLH Kabupaten Bogor dan juga Satpol PP yang hanya memberikan sanksi Administratif terhadap perusahaan dan pabrik tahu yang jelas dinyatakan mencemari kali Cibodas.

Baca juga:  Warga Tiga Desa di Jonggol dan Sukamakmur, Impikan Jembatan Baru

“Surat pernyataan ini, juga sebagai bentuk permintaan secara resmi kepada Penegak Hukum, agar mengusut kasus pencemaran kali Cibodas yang disebabkan oleh PT Belfoods Indonesia dan pabrik tahu,” tegasnya 

Selain itu, dalam surat tersebut warga juga meminta kepolisian Republik Indonesia atau KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI untuk turun langsung, guna mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT.Belfoods Indonesia dan juga pabrik tahu yang membuang limbah B3 ke kali Cibodas.

“Warga juga mendesak Polri dan kementerian LHK, bisa menindak tegas perusahaan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jangan sampai warga kecewa dan marah yang bertindak,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya DLH dan Satpol PP Kabupaten Bogor telah mengumumkan penyebab tercemarnya Kali Cibodas Desa Sukamaju – Kecamatan Jonggol, yang diakibat dari pembuangan limbah B3 Pabrik yang memproduksi makanan berbahan dasar daging ayam PT Belfoods Indonesia dan juga pabrik tahu, akan tetapi sangat disayangkan pelaku hanya diberikan sanksi administratif. (Asb)