Terima Konpensasi TPAS Galuga, Warga Serbu Kantor Desa

TPAS GalugaTPAS Galuga

Cibungbulang, rakyatbogor.net – Ratusan warga Kampung Cisasak Desa Cijujung Kecamatan Cibungbulang, kemarin  memadati Kantor Desa Cijujung untuk mengambil dana kompensasi dampak Negatif TPAS Galuga 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Pembagian dana kompensasi sebesar Rp 519.225 oleh pemerintah desa  itu, dijaga ketat aparat Kepolisian Polsek Cibungbulang dan satpol PP Kecamatan Cibungbulang.

Hal itu setelah adanya beberapa orang warga mendatangi rumah bendahara desa untuk segera membagikan dana kompensasi  itu kepada warga kampung Cisasak. Sebab, dana kompensasi yang sudah masuk ke kas rekening desa pada 3 Desember itu tak kunjung  dibagikan kepada warga, padahal sudah dicairkan oleh bendahara desa.

“ Alhamdulilah pada pada hari ini,  Minggu ( 19/12)  dana tersebut sudah bisa dirasakan warga,” kata Muhamad Ahmad, salah seorang warga RT 1 kampung Cisasak.

Hanya saja, meski data penerima kompensasi TPAS Galuga untuk Kampung Cisasak  Desa Cijujung tercatat 510 Kepala Keluarga. Namun masih banyak warga yang belum tercatat sebagai penerima dana kompensasi TPAS Galuga dari Kabupaten Bogor.

Karena pada saat warga mendatangai kantor desa, mereka banyak yang mengaku kecewa. Karena data mereka banyak yang tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi. Sedangkan, pada tahun sebelumnya, mereka kerap menerima dana kompensasi.

 “ Setelah saya datang ke kantor desa untuk mengambil dana kompensasi. Ternyata nama saya tidak terdaftar sebagai penerima kompensasi. Padahal, saya sudah beberapa kali diminta kartu Keluarga oleh pak RT,” kata Ujang Baedowi (33), warga RT 02 Kp Cisasak Desa Cijujung.

Baca juga:  PMI Kabupaten Bogor Siap Siaga Tangani dan Cegah Bencana

Ujang mengatakan, tak hanya dirinya yang tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi tahun 2021 dari Kabupaten Bogor. Namun, ibunya (Mumun,red) juga tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi. Padahal ibunya itu adalah  pemilik lahan pertanian yang tercemar limbah TPAS Galuga.  Tak hanya itu kata Ujang, saudara saya juga, ( saefullah,red)  tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi.

“ saya sudah datang ke pak kepala desa. Data saya dan ibu saya yang tidak terdaftar, sudah diurus oleh Kepala desa,” kata ujang.

Terkait maraknya warga Kampung Cisasak yang tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi dari Kabupaten Bogor dibenarkan oleh Saepudin (50). Menurut Saepudin, pihaknya mendapat informasi dari pagawai desa Cijujung, di RT 01 Kp cisasak terdapat 18 Kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi. Padahal, warga RT 1 adalah yang paling dekat dengan aliran air limbah TPAS Galuga.

“ warga RT 1 yang tidak terdaftar sebagai penerima dana kompensasi sudah saya sampaikan kepada ketua RT,” kata Saepudin. (NH)