Bandung, HRB
DINAS Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) merilis data sebaran kasus manipulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB tahun 2023 di 27 kota dan kabupaten. Terungkap bahwa aksi manipulasi data yang dilakukan para oknum tersebut membuat 4.791 siswa gagal masuk sekolah negeri idamannya.
Yang mengejutkan, angka kasus kecurangan dalam proses PPDB ternyata terjadi di Kabupaten Bogor. Padahal, PPDB di Bumi Tegar Beriman terkesan adem ayem. Bahkan, Plt Bupati Bogor mengkalim semuanya berlangsung kondusif dan sesuai aturan. Hal berbeda terjadi di Kota Bogor, dimana sengkarut PPDB menjadi masalah besar yang kini dalam penyelidikan Polresta Bogor Kota.
Adapun hasil investigasi Disdik Jabar mengungkap, tercatat sebanyak 1.635 kasus manipulasi yang berujung kepada gagalnya siswa mengikuti proses PPDB terjadi di Kabupaten Bogor. Angka tersebut menjadi yang paling tinggi bila dibandingkan kota-kab lainnya se-tanah sunda.
Bahkan, jika dibandingkan dengan kasus manipulasi data siswa di Kota Bogor hanya berjumlah 74 orang. Padahal, ramainya kecurangan PPDB Kota Bogor tampak paling bermasalah di tanah air. Justru sebaliknya di Kabupaten Bogor yang adem ayem saja, kecurangan data siswa mencapai ribuan kasus.
“Dengan berbagai indikasi yang pertama itu Kabupaten Bogor dengan 1.635 kasus,” kata Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, Selasa (18/7).
“Setelah Kab Bogor, urutan kasus manipulasi nomor dua terbanyak di Jabar terjadi di Kabupaten Bekasi dengan 589 kasus, diikuti Kabupaten Bandung dengan 410 kasus,” ungkap Wahyu.
Wahyu menegaskan, ada sejumlah indikasi manipulasi data yang menjadi penyebab gagalnya siswa dalam mengikuti proses PPDB. Mulai dari menipulasi Kartu Keluarga (KK) domisili, data akademik, hingga dokumen prestasi.
“Jadi dengan berbagai kondisi ya. Yang paling banyak memang soal dokumen, KK, sertifikat lebih dari 6 bulan, dokumen tidak asli, kemudian ketidaksesuaian titik koordinat,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, sebanyak 4.791 siswa yang mendaftar dengan cara memanipulasi data pada proses PPDB Jawa Barat 2023, telah dianulir. Ridwan Kamil mengungkapkan, panitia PPDB Jabar menemukan sejumlah manipulasi data baik Kartu Keluarga (KK) hingga domisili dari calon peserta didik untuk memuluskan keinginan masuk ke sekolah negeri.
“Kita ini terstruktur, ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan kk nya,” ungkapnya.
Langkah tegas tersebut dinilai suatu peringatan terhadap orang tua siswa bahwa proses PPDB harus dilakukan secara profesional.
Berikut adalah sebaran kasus indikasi manipulasi data siswa yang gagal mengikuti proses PPDB Jabar 2023. (Ari)
1. Cabang Dinas 1 Kabupaten Bogor 1.635
2. Cabang Dinas 2 Kota Bogor 74
3. Cabang Dinas 2 Kota Depok 58
4. Cabang Dinas 3 Bekasi 589
5. Cabang Dinas 3 Kota Bekasi 307
6. Cabang Dinas 4 Karawang53
7. Cabang Dinas 4 Purwakarta 41
8. Cabang Dinas 4 Subang 390
9. Cabang Dinas 5 Sukabumi 71
10 Cabang Dinas 5 Kota Sukabumi 27
11. Cabang Dinas 6 Bandung Barat 48
12. Cabang Dinas 6 Cianjur 64
13. Cabang Dinas 7 Kota Bandung 90
14. Cabang Dinas 7 Kota Cimahi 23
15. Cabang Dinas 8 Bandung 410
16. Cabang Dinas 8 Sumedang 112
17. Cabang Dinas 9 Indramayu 33
18. Cabang Dinas 9 Majalengka 205
19 Cabang Dinas 10 Cirebon 25
20. Cabang Dinas 10 Kuningan 76
21. Cabang Dinas 10 Kota Cirebon 54
22. Cabang Dinas 11 Garut 144
23. Cabang Dinas 12 Tasikmalaya 72
24. Cabang Dinas 12 Kota Tasikmalaya 57
25. Cabang Dinas 13 Ciamis 53
26. Cabang Dinas 13 Pangandaran 50
27. Cabang Dinas 13 Kota Banjar 30
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut