BABAKAN MADANG – Seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Sentul City Babakan Madang, Senin (05/07/21) dini hari pura pura sakit dan batuk batuk karena tidak mau ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor yang meaksanakan razia PPKM darurat.
Aksi pura pura sakit yang di lakukan oleh seorang perempuan pengunjung Cafe tersebut sempat membuat petugas kesulitan mendata korban.beberapa petugas yang meninterogasinya sempat kewalahan membujuk wanita tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pura pura sakit aja,Batuk batuk saat akan dimintai keterangan karena berada dalam Susana PPkM darurat makan kita periksa” Kata Budi Mulyawan. Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Bogor
Setelah dilakukan intrograsi oleh Petugas Satpol PP pengunjung tersebut dilepas namun KTPnya disita untuk dilakukan pendataan dimako Satpol PP Kabupaten Bogor Dalam razia PPKM Darurat kali ini Petugas melakukan penggeledahan di cafe yang berada tepat di Plaza Niaga Sentul City dan menemukan puluhan miras berbagai macam merk, namun saying petugas hanya menyita tiga botol miras
“Iya ini kan masa PPKM Darurat kita kita lakukan pembatasan dan penutupan bagi Café dan thm. Kalo soal miras itu kan dari kementrian ijinnya.” Jelas Budi.
Tidak hanya café sejumlah panti pijat pun tak luput dari razia petugas sekeliling ruangan dilakukan pengecekan dua hidung belakangpun didata oleh petugas Kegiatan patroli PPKM Darurat akan terus dilakukan Satpol PP Kabupaten untuk menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Bogor. (red)
Tags: HTM, PPKM Darurat, Razia
-
Subkogartap 0606/Bogor Menyelenggarakan Maulid Nabi 1445 H bersama Mayarakat Katulampa
-
Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor Pastikan Relokasi Dilakukan Secepatnya
-
Kajati Jabar Ingatkan Jajarannya Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024
-
Tiga Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Penyerapan Anggaran Terima Penghargaan Kajati Jabar