Terkait PTM, Sekda Kab Bogor : Disdik Bisa Intervensi Wilayah dengan Kasus Positif COVID-19 Kategori Rawan

Cibinong– Kawasan Cibinong raya masih menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan penyebaran COVID-19 sangat tinggi. Bahkan, wilayah ini masuk peringkat teratas dengan kasus per Minggu (29/8/2021) mencapai 56 orang.

Peringkat kedua ditempati Kecamatan Cileungsi dengan 19 kasus, disusul Kecamatan Ciomas dengan 6 kasus. Selain ketiga wilayah ini, Kecamatan Sukaraja, Bojonggede, Kemang, Parung, Tajurhalang, Citeureup dan Gunung­putri juga masuk dalam daftar wilayah yang rentan penyebaran COVID-19.

Masih adanya wilayah dengan tingkat kerentanan yang tinggi, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin meminta kepada seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan untuk memperhatikan masalah ini sebelum pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dimulai hari ini.

“Jangan sampai niat baik ini malah akan men­jadi masalah nantinya,” kata sekda.

Sekda juga menginstruksikan disdik bisa melakukan intervensi kepada sepuluh wilayah dengan kasus positif COVID-19 yang masuk dalam kategori rawan. Menurutnya, harus ada pengawasan berbeda untuk 10 kecamatan ini.

Baca juga:  Petugas Damkar Evakuasi Monyet liar Resahkan Warga

“Harus lebih ketat lagi, begitu juga dengan kondisi wilayah. Jika wilayahnya jauh, blank spot, maka harus diperhatikan juga,” paparnya.­

Dalam menentukan PTM ini, ia meminta kepala Dinas Pen­didikan, kepala sekolah dan dewan sekolah melibatkan orang tua siswa dalam menentukan kebijakan PTM terbatas. Se­hingga orang tua harus sama-sama mengontrol anaknya.

“Orang tua harus tahu be­rapa jam mereka sekolah, jam berapa harus pulang ke rumah. Bisa saja mereka di sekolah tidak kena, tapi kena saat ber­kerumun dengan teman-te­mannya di luar sekolah atau di jalanan,” katanya.

Dengan begitu, jika ada siswa yang positif, orang tua murid jangan menyalahkan sekolah karena dibuka. Semua jajaran termasuk dewan sekolah dan orang tua murid harus mela­kukan sosialisasi melalui ber­bagai macam cara. Mereka juga bersama-sama mengontrol pergerakan setiap anak, teru­tama setelah jam sekolah se­lesai.(dkw)