Cibinong, HRB – Sejumlah kalangan masyarakat menyambut baik sekaligus memuji rencana Komisi IV DPRD untuk memanggil kontraktor pelaksana pekerjaan proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung – Bogor Utara dan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua DPD Pemuda Nasionalis (Penas) Fawatulloh Fawait, pemanggilan itu sangat tepat dan pada forum rapat penjelasan hal-hal terkait dengan temuan berpotensi korupsi oleh pihak Kejari itu
harus digelar secara terbuka, atau publik dibolehkan mengikuti forum tersebut.
“Tujuannya agar masyarakat selaku penyumbang dana APBD jadi tahu ada apa sebenarnya dan juga mengetahui uang yang mereka sumbangkan ke APBD dipakai untuk apa saja. Jadi kalau bisa pak Dewan,forum meminta penjelasan kontraktor dan pejabat Dinkes digelar secara terbuka,” kata Sihol, sapaan akrab Fawatulloh Fawait, saat dihubungi Rakyat Bogor, Rabu (23/11/2022).
Sihol juga berharap dari penjelasan yang disampaikan kontraktor dan Dinkes nanti dapat menjawab keingintahuan masyarakat, termasuk soal adanya isu ‘ijon’ proyek yang diberikan oleh kontraktor
kepada pihak tertentu.
“Saya kira soal isu itu juga harus dijelaskan, benar atau tidak. Jangan sampai muncul persepsi salah dan fitnah yang merugikan kontraktor termasuk pihak yang disebut-sebut menerima ijon proyek, saya kira
hal itu penting diklarifikasi supaya tidak melebar kemana-mana,” kata Sihol.
Seperti diketahui, proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung saat ini sedang dalam penyidikan Kejari Kabupaten Bogor. Sehingga kalangan wakil rakyat Kabupaten Bogor menjadwalkan secepatnya upaya menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menjelaskan temuan Kejari itu.
“Kategori yang pertama (dipanggil) adalah kontraktornya, kedua dinas kesehatan. Yang paling penting dan menjadi catatan, secepatnya kita akan memanggil kepada dinas dinas kesehatan. kok bisa seperti itu,” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Saefullah dalam keterangannya, Selasa
(21/11/2022).
Kemudian, Kepala Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kabupaten Bogor ini juga mengatakan bahwa DPRD sudah cukup dalam memberikan kesempatan, mengawasi dan melakukan pengendalian sesuai tupoksinya.
“Memang begini DPRD Kabupaten Bogor terkait dengan komisi IV sudah sangat cukup lah memberikan kesempatan, mengawasi dan melakukan controlling. Cuma kita tidak tahu kelemahan-kelemahan di
dalam RSUD itu secara teknis,” ungkapnya.
Padahal, kata dia, Komisi IV sering mengingatkan dalam rapat kordinasi bersama Dinkes terkait pembangunan RSUD Parung itu. Terlebih, anggaran yang digunakan pada Gedung A itu menggunakan Bantuan Provinsi (Banprov).
“Padahal baru selesai permasalahan temuan BPK, sekarang ada lagi temuan dari Kejari di bangunan yang sama,” jelasnya seraya menambahkan meskipun belum mengetahui secara mendetail temuan Kejari itu, namun Komisi IV konsisten untuk menyelesaikan permasalahan pada instansi yang di bawah koordinasi mereka.
“Memang temuan Kejari saya juga belum pantau, tetapi kalau temuan BPK memang sudah beberapa kali kita sudah sampaikan rapat demi rapat. Ada upaya-upaya tetapi teknisnya saya juga tidak paham seperti apa. Kemarin kita fokusnya ada temuan dari BPK,” terang Usep.
Kata dia, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor terus berhati-hati dan tidak mendahului aparat penegak hukum. Sebab, lanjut Usep, perkara hukum harus dikordinasikan dengan seluruh pihak terkait.
“Kita juga belum paham temuan (Kejari) secara pasti. Saya juga cukup hati-hati, tidak boleh juga mendahului aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Cky)
Tags: RSUD Parung
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor