TANJUNGSARI, HRB – Meski para petani di Kecamatan Tanjungsari belum bisa memfungsikan lahan sawahnya dengan maksimal akibat dampak limbah yang diduga berasal dari produksi PT.Bogor Mineral, namun mereka tetap membayar pajak atas lahan sawah yang dimilikinya.
“Selama hampir tiga tahun, petani disini sudah kebingungan lahannya tak berfungsi maksimal dari dampak limbah PT.Bogor Mineral. Tapi, kami tetap membayar pajak ke negara,” kata Warsi (45), seorang petani yang sawahnya terdampak limbah kepada Rakyat Bogor, Rabu (29/6/2022).
Menurut Warsi, dalam persoalan yang diderita para petani ini, kehadiran anggota dewan untuk menyambungkan aspirasinya, sangat diharapkan. Sebab, dewan merupakan wakil rakyat merupakan kepanjangantangan masyarakat.
“Selama ini kami merasa tak punya wakil rakyat. Padahal, legislator dari dapil 2 Bogor Timur ini lumayan banyak, tapi mana perhatiannya, mereka lebih asyik dengan urusannya sendiri. Tidak ada kepeduliannya kepada kami,” keluhnya.
Keluhan sama diutarakan, Ino (40) yang juga petani asal Tanjungsari, jika persoalan yang dideritanya belum juga menemui titik terang dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Padahal, wilayah Kecamatan Tanjungsari, merupakan lumbung terbesar penghasilan padi yang ada di Bogor Timur.
“Kami harus mengadu kemana lagi. Dewan ini pada tidur apa kemana? Apa perlu petani disini menjadi anggota dewan dulu, biar keluhan kami bisa difasilitasi dan dibantu,” ujarnya seraya memastikan tidak akan memilih anggota DPRD yang akan maju lagi di Pemilu 2024.
Ino menambahkan, saat ini para petani kebingungan sawahnya gagal tanam dan akhirnya mengadukan kepada ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk menanyakan perihal kapan air kali Cikompeni bisa mengalir hingga sampai sawahnya.
“Kami pun mendatangi kembali ke kediaman Gapoktan, untuk menanyakan kapan sawah kami bisa teraliri air kembali, sehingga kami dan petani lain bisa kembali menanam padi,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Gapoktak Kecamatan Tanjungsari, Uki Dasuki dan rekan petani dari Lima desa yang terkena dampak aliran Sungai Cikompeni mengaku sudah sangat lelah mengadu sekaligus memberikan usulan ke Pemerintah Desa maupun Kecamatan.
Uki mengakui bahwa permasalahan Irigasi Sungai Cikumpeni yang tak lagi bisa dipakai untuk mengairi sawah warga petani seluas hampir 750 hektar itu. “Kami menekankan kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah menyelamatkan para petani di Tanjungsari ini,” jelasnya.
Sekedar informasi, para petani dari Lima desa di Kecamatan Tanjungsari ini, berencana akan melakukan aksi unjukrasa kembali ke kantor Desa, Kecamatan dan pihak PT.Bogor Mineral atau PT.MIP.
Langkah ini, diakui para petani akan terus dilakukan demi memperjuangkan hak mereka yang selama ini merasa terzolimi hingga menderita akibat tak bisa menanam padi lagi di sawah mereka yang diduga terdampak limbah perusahaan tersebut. (Asb)
Tags: Bogor Timur, Tanjungsari
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor