BABAKAN MADANG, HRB – Meski dikenal berpenduduk religius atau agamis, namun akhir-akhir ini di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kian marak bisnis yang disinyalir berbau maksiat. Seperti Tempat Hiburan Malam (THM) karaoke, hingga banyaknya panti pijat yang juga perizinannya patut dipertanyakan.
Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang, KH.Daman menjelaskan, jika pihaknya merasa khawatir dan menolak keberadaan THM serta panti pijat berbau prostitusi tersebut di wilayah Babakan Madang. Untuk itu, pengurus MUI berencana akan menemui camat terkait hal ini.
“Terimakasih atas informasinya, kami akan secepatnya menemui camat untuk berkoordinasi. Ini demi untuk kemaslahatan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Babakan Madang,” jelasnya, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Senada, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran pemerintah kecamatan dan kabupaten hingga aparat penegak peraturan daerah maupun penegak hukum.
“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pikah kecamatan maupun polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” ujarnya.
Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.
“Jadi kami mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Babakan Madang, baik Sekcam maupun Kasi Trantib hingga pihak Pemerintah Desa tak bergeming dan terkesan tutup mata saat dikonfitmasi melalui selularnya.(Asb)
Tags: Babakan Madang, Camat Babakan Madang, MUI, THM
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut