Kota Bogor, rakyatbogor.net -Baru dua hari Walikota Bogor, Bima Arya beserta jajarannya melakukan penggerebekan dan penyegelan Zentrum KTV di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Kota Bogor. Namun, ternyata stiker penyegelan yang berada di salah satu pintu tempat hiburan malam (THM) itu telah dibuka kembali oleh pengelola Zentrum KTV.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah yang mendapatkan laporan tersebut sontak geram dan kembali ke lokasi THM untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Di lokasi THM yang disegel karena adanya keributan antar pengunjung itu, Agustiansyah memang mendapati kondisi salah satu segel yang telah rusak. “Saya dapat informasi, kalau di Zentrum ada aktifitas kembali padahal belum lama ini disegel oleh pak Walikota. Ternyata benar, bukan hanya segel saja yang dirusak, kami juga memergoki beberapa karyawan mereka (Zentrum) berada di dalam gedung,” beber Kasatpol PP, Rabu (19/01/2022).
Untuk itu, dirinya pun akan melaporkan kejadian tersebut kepada Walikota Bogor Bima Arya. Dan Agustiansyah menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengambil tindakan tegas.
“Saya tegaskan akan memasang kembali segel yang telah dibuka, dan akan terus memonitor Zentrum Ktv. Terkait pembukaan segel, saya sudah berkoordinasi dengan PPNS Satpol PP Kota Bogor untuk membuat laporan ke Polresta Bogor Kota,” ujarnya.
Disisi lain, Manager Zentrum Ktv Aditya Warmana pada saat dikonfirmasi tentang kebenaran hal itupun mengakui soal dibukanya segel tersebut Namun, kata Aditya menegaskan pembukaan segel tersebut bukan karena disengaja. Dirinya beralasan soal segel yang dibuka karena ada konsleting listrik di salah satu bagian ruangan dapur.
“Memang kita buka segel karena ada sedikit konslet listrik di kitchen. Plus kita sedikit beberes, bersih-bersih sampah yang belum dibersihkan pas razia kemarin,” aku Aditya.
Menurutnya, hal itu bagian dari antisipasi terjadi konsleting listrik yang menyebabkan kebakaran.
“Jadi kita terpaksa buka segel tadi. Tapi kan segel gak rusak atau robek. Memang gak ada izin dari Satpol PP. Kita berpikir emergency saja tadi,” katanya. (axl)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut