Sukajaya, HRB – Salah satu tiang listrik milik PLN yang berdiri disamping rumah warga kampung Sukamanah RT 01/08 Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor hampir roboh.
Jaenudin warga setempat mengeluhkan, tiang listrik milik PLN tersebut miring akibat tiang nya sudah rapuh sehingga bersandar ke bilik rumah warga.
“Ada tiang listrik yg hampir roboh dan bisa mengakibatkan terkena tempat tinggal warga,”ungkapnya kepada wartawan Selasa (7/6/22).
Selain itu, kata Jaeunudin, kemungkinan miringnya tiang listrik tersebut diakibatkan adanya tiang listrik dari besi pipa itu sudah karatan sehingga doyong menyandar rapet ke rumah milik warga.
“Karena tiang nya sudah keropos sehingga tiang listrik nya tertarik kabel dan nyaris roboh sehingga dikhawatirkan akan menimpa rumah warga,”terangnya.
Hal senada dikatakan Rudi warga Kampung Sukamanah Desa Kiarapandak, menurut nya jika tidak segera mendapatkan penanganan dari pihak PLN wilayah Jasinga, tiang listrik itu dapat membahayakan warga yang ada didalam rumah, karna tiang listrik itu akan menimpa rumah milik jaenudin.
“Kalo ini roboh bisa kena rumah milik Jaenudin, karna tiang listrik nya sudah miring ke rumah nya, dikhawatirkan membahayakan orang yang ada didalam rumahnya,warga, apalagi aliran listriknya aktif,” terang Rudi.
Karena itu, dia memohon kepada pihak PLN wilayah Jasinga untuk dapat berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut dapat dipindahkan tiang listrik nya dengan segera.
“Saya sudah berkordinasi dengan petugas PLN yang setiap hari mengecek kilometer rumah warga, namun sampai saat ini belum ada respon dan penanganan untuk dipindahkan oleh pihak PLN, kalau ini didiamkan khawatir ada korban jiwa sehingga dapat merugikan masyarakat yang tertimpa tiang listrik itu,”pungkasnya. (Gus).
Tags: Desa Kiarapandak, Kabupaten Bogor, Kecamatan Sukajaya, PLN, tiang listrik
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut