Tiap Tahun 1.000 Hektar Lahan Pertanian Hilang. Rumah Susun, Dalih Pemkab Bogor Dibalik Alih Fungsi?  

CibinongUpaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengembangkan konsep hunian vertikal atau rumah susun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dinilai sebagian kalangan, justru kian menguatkan fakta, banyaknya lahan-lahan di Bumi Tegar Beriman yang beralih fungsi menjadi kawasan komersial.

Sekedar kembali mengingatkan, menurut data Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, setiap tahunnya diperkirakan 1.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi baik untuk perumahan maupun industri.

Bahkan, beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Siti Nurianty menyebut, Luas lahan pertanian di Kabupaten Bogor saat ini lebih kurang 35.000 hektar. “Kondisi ini sudah mulai mengkhawatirkan jika tidak dilakukan proteksi lahan pertanian,” kata Siti.

Dijelaskan dia, wilayah Kabupaten Bogor dengan penduduk saat ini sekitar 5,5 juta jiwa tentu membutuhkan pangan dalam jumlah yang cukup besar, terutama beras. Apalagi setiap tahun terjadi laju pertumbuhan penduduk rata rata 2% yang disebabkan angka kelahiran maupun migrasi penduduk.

“Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, hasil produksi pertanian Kabupaten Bogor baru bisa menyuplai rata-rata 65% dari kebutuhan masyarakat. Selebihnya didatangkan dari berbagai daerah sekitarnya seperti Cianjur, Karawang dan lainnya,” kata Siti lagi.

Dengan luas lahan yang ada, produksi padi mencapai sekitar 350 ton per tahun. Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terjadi penurunan produksi. Dalam catatan Badan Pusat Statistik, tahun 2015 produksi padi Kabupaten Bogor mencapai 492 .207 ton.

“Jika tidak ada upaya pencegahan, tentu akan mempengaruhi atas produksi padi dan itu erat kaitannya dengan kebutuhan masyarakat terhadap beras. Ini jelas mengkhawatirkan jangan sampai jumlah produksi semakin turun sedangkan kebutuhan semakin bertambah,” ujarnya.

Diketahui, Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), saat ini tengah mengembangkan konsep hunian vertikal atau rumah susun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Kota Bogor Terapkan Wisata Wajib Vaksin  

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, saat ini kebutuhan rumah di Kabupaten Bogor sangat lah tinggi, jumlahnya mencapai sekitar 122 ribu hunian. “Sejauh ini kawasan Cibinong Raya menjadi favorit ya, bahkan 50 persen perumahan yang ada di Kabupaten Bogor itu berada di Cibinong Raya,” kata Ajat.

Tingginya jumlah hunian di kawasan Cibinong Raya ditenggarai karena lokasi yang strategis. Dekat dengan pusat pemerintahan dan akses tol. “Untuk perumahan pun mempunyai tipologi, kalau perumahan mewah akan mendekati ke akses jalan tol sedangkan perumahan menengah ke bawah dia akan mendekati stasiun. Pola-polanya seperti itu kebanyakan,” jelas Ajat.

Konsep hunian vertikal atau rumah susun diyakininya merupakan salah satu solusi untuk tetap bisa menampung kebutuhan rumah di Kabupaten Bogor. Terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Daripada mereka ngontrak mending di rumah susun kan, harganya juga murah. Nah untuk memenuhi kebutuhannya, kita melakukan sertifikasi tanah dan PSU yang nantinya akan diusulkan untuk dibangun rumah susun,” papar Ajat.

Sejauh ini, di Kabupaten Bogor sendiri setidaknya ada 36 rumah susun yang tersebar di sejumlah pondok pesantren dan kampus, namun yang dimiliki Pemkab Bogor hanya satu, yakni di Limus Nunggal. Sehingga perlu ada penambahan lagi untuk membantu MBR.

Ajat menilai, konsep rumah susun harus segera direalisasikan. Karena khawatir ketika lahan sudah tidak memadai, para developer perumahan akan membangun ke daerah pinggiran yang dinkhawatirkan bakal menggerus lahan pertanian.

“Makanya harus segara, karena khawatirnya lahan pertanian akan terus berkurang seiring denganya banyaknya pengembanh perumahan yang lari ke pinggiran,” pungkas Ajat. (fuz)