Sukajaya, rakyatbogor.net – lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan raya yang ada di Kecamatan Sukajaya, masih minim. Akibatnya, di saat malam hari jalan raya tersebut gelap gulita. Sehingga hal itu sangat membahayakan para pengguna jalan raya. Bahkan di malam hari, akibat tidak ada PJU, jalur jalan tersebut rawan kriminal.
Menurut seorang warga Sukajaya, Agus menyampaikan, sepanjang jalan yang mengarah ke Sukajaya apalagi yang mengarah ke kantor Pemerintahan Kecamatan Sukajaya tidak ada penerangan jalan sama sekali. Sehingga, membuat warga yang melintas di jalan tersebut, bila sudah malam hari, sering ketakutan.
“Sudah bertahun tahun, di wilayah kecamatan Sukajaya gak ada penerangan jalan umum,” kata Agus kepada wartawan kemarin.
Agus berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera menyediakan PJU di sejumlah ruas jalan di sepanjang jalan di Sukajaya.
“Apalagi jalan sini sisi kanan pegunungan dan kiri jurang sangat bahaya jika kondisi gelap, hal itu tentu akan menjadi kesempatan para pelaku tindak kriminal untuk beraksi,” katanya.
Dijumpai diperjalanan, anak sekolah, Nadia (16) mengatakan, menjelang magrib ia dan beberapa temannya pulang sekolah melalui jalur yang tanpa penerangan jalan umum tersebut. Dengan mengandalkan cahaya lampu motornya, tak jarang dirinya mengaku khawatir selama diperjalanan pulang
“Kalau lagi sama temen si gak begitu takut, tapi kalau lagi sendiri takut,” kata Nadia (16) warga Ciputih Sukajaya yang hendak pulang sekolah dari arah wilayah Cigudeg.
Menurut Kepala Desa Cileuksa, Ujang Ruhyandi atau yang akrab disapa Apih Ujang mengatakan, tidak sedikit warganya yang sering mengeluhkan terkait minimnya penerangan jalan tersebut.
Dengan jalan yang bisa diterangi PJU di titik-titik yang dianggap rawan, menurutnya juga kecil kemungkinan terjadi tindakan kriminal.
“Apalagi sekarang anak-anak sekolah ada yang pulang sore, para pedagang yang hendak berbelanja ke pasar saat malam hari, sehingga dikhawatirkan hal itu dimanfaatkan oleh pelaku tindak kejahatan,” katanya.
Tidak hanya itu, Apih Ujang menambah, Minimnya PJU tersebut juga mengancam keselamatan bagi para pengguna jalan.
“Minimnya penerangan jalan untuk 11 desa di wilayah Kecamatan Sukajaya. Bahkan, untuk kontrol terhadap penerangan jalan yang sudah ada saja jarang sekali di kontrol oleh petugasnya,” katanya.
Kepala Dinas Peruhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke wilayah Kecamatan Sukajaya.
“Nanti akan di cek, karena saya baru jadi Kadishub tentu Kita cek dulu mudah-mudahan segala keluhan warga bisa segera terealisasi.” katanya. (HN)
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79