Nanggung, rakyatbogor.net – Dari ribuan Kepala Keluarga (KK) di Desa Sukaluyu Kecamatan Nanggung, pada tahun 2022 ini, hanya 164 KK yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa. Sebanyak 164 KK yang akan menerima BLT Dana Desa itu, telah ditetapkan Pemerintah Desa Sukaluyu Kecamatan Nanggung dalam Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus) pada 31 Januari 2022 lalu.
Kepala Desa Sukaluyu Aos, menjelaskan, jumlah dana desa yang dialokasikan untuk BLT DD tahun 2022 berjumlah Rp 293.400.000. Dana sebesar itu akan dibagikan kepada 163 KK atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Ditetapkannya 163 penerima BLT DD Tahun 2022, berdasarkan pendataan dari para pengurus wilayah dalam hal ini para Ketua RT dan RW termasuk Kelompok Masyarakat ( Pokmas ).
” Data penerima BLT DD tahun 2022, sudah kami kukuhkan dan tidak bisa dirubah lagi. Karena data tersebut sudah berdasarkan verifikasi para pengurus RT dan RW,” kata Aos.
Aos mengatakan, pihaknya berharap dana BLT DD yang akan diterima oleh 163 KPM setiap 3 bulan sekali sebesar Rp 600 ribu itu, diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat. ” Setelah bantuan BLT DD diterima, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dipergunakan sesuai kebutuhan ,”kata Aos.
Perlu diketahui bahwa besaran dana desa yang dialokasikan untuk BLT disesuaikan dengan jumlah total dana desa yang diperoleh masing-masing desa. Untuk desa yang memperoleh dana desa di bawah Rp800 juta, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 25 persen dari total dana desa yang diperoleh.
Selanjutnya, untuk desa yang memperoleh dana desa Rp800 juta – Rp1,2 miliar, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 30 persen. Sedangkan untuk desa yang memperoleh dana desa di atas Rp1,2 miliar, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 35 persen. BLT Dana Desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut sehingga total BLT Dana Desa yang akan diberikan selama tiga bulan berjumlah Rp1,8 Juta. ( HN)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut